Jakarta, Jatim This Week – Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pilihan menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon wakil presiden dari Prabowo Subianto, sudah mempertimbangkan banyak hal.
“Kami sudah mempunyai hitungan (alasan memilih Gibran) dan tentu kami mempertimbangkan dasar-dasar hukum yang ada,” kata Dasco di kantor Komisi Pemilihan Umum, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, (25 /10/2023).
Berbagai pertimbangan itu diputuskan Prabowo dan dia memilih Gibran sebagai cawapresnya di Pilpres 2024.
Jawaban Dasco itu menyangkut pertanyaan polemik status Gibran masih terdaftar sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dasco mengatakan hal itu dinamika biasa di dalam pemilihan umum. “Ini sudah dengan mempertimbangkan semua aspek,” tutur Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), itu. Dasco mengatakan tidak ingin mengomentari status Gibran di PDIP.
Dia menjelaskan persyaratan pendaftaran kontestan capres-cawapres di KPU tidak melarang kader partai lain dicalonkan sebagai kandidat calon kepala negara dan wakil kepala negara.
“Kami lihat syarat-syarat pendaftaran di KPU tidak ada yang melarang mencalonkan anggota partai lain,” tutur Sufmi Dasco.
Perihal rencana pertemuan Prabowo dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Sufmi Dasco mengatakan belum mengetahui kapan pertemuan itu berlangsung.
“Yang urus itu sekjen, saya belum update,” pugkasnya.