Antisipasi Penumpukan Arus Mudik, Cuti Bersama Lebaran Akan Bertambah Satu Hari
Jakarta, Jatim This Week – Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023 yang artinya, jumlah libur Lebaran tahun ini bertambah satu hari dari rencana.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (24/3/2023).
“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam rapat terbatas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu,” kata Budi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas.
Baca Juga
Pernyataan Ketua BIN Budi Gunawan Dinilai Langgar Profesionalitas dan Netralitas, Begini Kata KontraS
Menteri Budi Karya merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Menteri Perhubungan Himbau Beri THR Karyawan Lebih Awal, Begini Alasannya ! PT. JATIM Media Sejahtera Bersama
24 Maret 2023 @ 23:59
[…] Antisipasi Penumpukan Arus Mudik, Cuti Bersama Lebaran Akan Bertambah Satu Hari […]