Aset Pemprov Jatim Dipakai Kampanye Wali, Staff UPT Taman Kridha : Info yang Kami Terima Konser Musik Bukan Kampanye
Malang, Jatimthisweek.com – Belum selesai terkait dengan kasus sewa-menyewa Taman Krida Budaya yang diduga fiktif , ternyata ditemukan fakta menarik di balik proses sewa-menyewa yang dilakukan oleh EO ALS yang belakangan diketahui merupakan Event Organizer (EO) yang digunakan oleh pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin (Wali).
Ini terungkap dari hasil penelusuran fakta – fakta dilapangan yang justru mengarahkan pada adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Wali.
Sebelumnya Bawaslu kota malang melalui Hamdan Akbar S., S.AP., M.AP selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menyampaikan menyampaikan bahwa kampanye WALI di Taman Krida Budaya merupakan hal yang bukan pelanggaran.
“ Start awalnya merupakan larangan, berdasarkan pasal 69 ayat (1) huruf h,, ” kata Hamdan saat dihubungi via WhatsApp pada Senin (4/11/2024)
Bunyinya “kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah. Kemudian dijelaskan di penjelasan undang-undang pemilihan kepala daerah atas ketentuan pasal tersebut dikecualikan sepanjang fasilitas pemerintah dan pemerintah daerah tersebut disewakan dan ada bukti sewa atas penggunaan fasilitas tambahan pemerintah dimaksud”, kata Hamdan.
” Jadi dari bukti yang di tunjukkan oleh Wali telah melakukan pembayaran sewa melalui Hendra Surya melalui rek BCA, Tidak ada yang dilanggar, ” jelas Hamdan.
Sementara itu, sumber anonim dari salah satu staff UPT Taman Krida Budaya saat dikonfirmasi merasa tidak tahu bahwa acara Mbois Fest merupakan kegiatan kampanye pasangan WALI.
“Saya tidak tahu dan merasa kaget, kok yang awalnya informasi yang diterima oleh pihak Taman Krida Budaya adalah acara musik dan kebudayaan. Namun kenapa tiba-tiba jadi acara kampanye,” ujar staff yang tidak ingin disebutkan namanya itu
Dalam keterangannya bahwa alur untuk menyewa Taman Krida Budaya berdasarkan mekanisme yang telah dibuat oleh Pemerintah Propinsi Jawa Timur sudah sangat jelas dan untuk kepentingan umum namun tidak untuk kegiatan politik.
“Untuk kegiatan kemarin pihak yang EO mestinya menjelaskan secara detail tentang apa yang yang akan dilaksanakan. EO ALS harus bertanggungjawab atas hal ini, jangan sampai Pemerintah Propinsi Jawa TImur dianggap berpolitik dan berpihak pada calon kepala daerah. Bahkan ini seperti kecolongan dan dibohongi di hari minggu saat seluruh staff libur dan kegiatan kampanye berlangsung,” ucapnya.
Saat ditunjukkan mengenai surat pemberitahuan kampanye, staff tersebut kaget dan merasa bahwa EO tidak berterus terang.
“Jika ini kampanye pasti tidak akan kami ijinkan disini, karena ini milik pemerintah dan harus kami jaga,” jelasnya
Sementara saat disaat disinggung terkait nama Hendra Surya, dirinya mengungkapkan jika Hendra Surya merupakan penjaga parkir di Taman Kridha Budaya Kota Malang, pungkasnya (Ad)