Bantah Halangi Investor, BPPH PP Kabupaten Malang Beri Penjelasan Terkait Aksi di PT. Lesaffre

Malang, Jatim This Week – MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Malang memberikan penjelasan terkait seruan aksi damai yang di lakukan di depan PT Lesaffre Sari Nusa, Jl. Raya Bulupayung, Bulupayung, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, pada rabo (31/6/2023 ) akan terus berlanjut.
Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Malang dengan tegas menyampaikan, terkait aksi tanggal kemarin dilakukan murni untuk meminta penjelasan terkait somasi yang tidak ditanggapi.
“Hari ini kita mendengar, telah beredar informasi dan opini di luar, bahwa Pemuda Pancasila menghalangi investor asing. Saya katakan tidak benar. saya tidak ada bahasa investasi. Kita datang tidak ada pembahasan investor asing maupun siapa pun itu” tegas Exel Kharisma Sekretaris BPPH PP Kabupaten Malang kepada media Sabtu (3/6/2023).
Baca Juga
Ganjar Kagumi Seni Budaya Cirebon : Jangan Hanya Dilestarikan, Tapi Juga Dikembangkan
Axel menyatakan, aksi dari BPPH PP tersebut sebagai bentuk pembelaan selaku pemegang kuasa dari PT Wahana Wira Persada yang notabene milik dari ketua MPC PP Probolinggo dan menjalin kerjasama MOU dengan PT. Lesaffre.
“Jadi ini tidak serta merta mendapatkan dan mendengarkan informasi sepihak yang tidak benar. Sekali lagi aksi kemarin tidak ada kaitan untuk menghalangi masuknya investor asing untuk berinvestasi di Kabupaten Malang” terangnya
Hal sama dikatakan ketua BPPH PP Kabupaten Malang Andi Sinyo,kalau memang pemuda Pancasila dikatakan menghalangi ivestor asing seperti apa, karena BPPH PP adalah sebagai kuasa hukum dari PT. Wahana Wira Persada.
“Anarkis kah kami, atau membuat hal yang merugikan PT. Lesffre. Kami kesana hanya ingin duduk bersama untuk mengajak mediasi dan meminta konfirmasi, Klarifikasi” ucap Andi Sinyo.
“Di mana letak wanprestasi yang dilakukan klien kami. Kami disini bertindak sebagai kuasa hukum, dan kami juga tahu etika, juga tidak akan melanggar marwah Pemuda Pancasila” tambahnya
Baca Juga
Komisi C DPRD Kota Malang Pastikan Tidak Ada Penggusuran Lapak PKL Tidar