Malang, Jatim This Week – Kebarakaran Malang Plaza yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) dinihari, hingga kini masih menyisakan tandatanya besar, khusunya bagi penyewa stand yang ada di Malang Plaza.
Hingga kini dari data yang berhasil di himpun dari berbgai sumber, terdapat 151 stan dengan taksiran kerugian kurang lebih mencapai 56 milyar yang diderita oleh pedagang di malang plaza tersebut, hingga saat ini masih belum ada kejelsana terkiat dengan ganti rugi dari manajemen Malang Plaza.
Informasi yang diperoah dari Sumber jatimthisweek .com mengungkapkan hingga saat ini masih belum ada kejelasan terkait dengan kompenasasi dan ganti rugi akibat kebakaran yang terjadi, dan bahkan dari pemilik ataupun pengelola masih belum mau bertemu dengan kita.
” Hingga hari ini belum ada kejelasan terkait dengan ganti rugi kepada kami, dan bahkan untuk ketemu dengan pemilik atau pengelola pun masih belum ” imbuhnya pemilik salah satu konter di malang plaza ini.
Untuk saat ini yang bisa kami dan kawan-kawan lakukan adalah saling menguatkan diri dan berpikir positif, semoga masih ada yang tersisa dan bisa di selamatkan, jelasnya
” Sedangkan untuk kawan-kawan yang memiliki stand di lantai tiga, kami masih menunggu keajaiban, dimana banyak brangkas yang berhasil di identifikasi di beberapa toko, dan ini memberikan secercah harapan bagi kami, dimana memang disemua stand di Lt 3 semua Hp di taruh di dalam brangkas,” lanjutnya
Jadi kami sangat berharap untuk bisa segera masuk untuk mengecek barang yang berada di dalam brangkas tersebut, harapnya saat di wawancarai media ini pada Rabo (3/5/2023)
Sementara itu, pria yang namanya minta dirahasiakan ini menyampaikan jiki dirinya dan beberapa korban lain sementara ini menduga kebakaran di Malang Plaza bukanlah force majeure dan mungkin juga ada unsur kesengajaan.
” Kalau kami, lebih menduga ada kesengajaan,” Terangnya sambil menunjukkan PDF kontrak asuransi gedung yang diduga milik pemilik atau manajemen Malang Plaza yang resmi berakhir akan selesai pada Juni 2023 ini.
Sementara itu, di tempat berbeda, Pihak manajemen Malang Plaza melalui Kuasa Hukumnya, Solehuddin, pihak Malang Plaza juga mengucapkan permohonan maaf serta belasungkawa terhadap para korban yang memiliki kios di Malang Plaza.
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (3/5/2023), Solehuddin menyatakan bahwa kebakaran yang terjadi tersebut merupakan peristiwa yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya, dan menurut versi kuasa hukum, menyebut perisitwa itu sebagai force majeure, maka kerugian yang ditimbulkan ditanggung sendiri dan bukan oleh manajemen (adi)