Malang, Jatim This Week – Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim mendatangi sebuah perusahaan di Kota Malang.
Kedatangan tim tersebut untuk melakukan penggeledahan buntut dari kasus sengkarut Gedung Wismilak.
Dari pantauan dilapangan, penyidik datang dengan menggunakan sejumlah mobil tiba di PT Loka Abadi Sentausa INDOCRETE di Jalan Gajahmada Nomor 16, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 10.37 WIB.
Namun, perusahaan yang digeledah bukan lah PT Loka Abadi Sentausa INDROCRETE, melainkan PT Hakim Sentausa yang satu lokasi dengan perusahaan tersebut
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus Wismilak.
“Penggeledahan untuk cari dan sita dokumen yang ada kaitan dengan peristiwa tersebut,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (23/8/2023).
Diketahui sebelumnya, Polda Jatim melakukan penyitaan Gedung Wismilak Surabaya di Jalan Raya Darmo pada Senin (14/8/3023).
Penyitaan dilakukan usai Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggeledahan. Kasus ini tentang dugaan pemalsuan akta otentik. Selain itu, juga soal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diketahui, Gedung Wismilak merupakan aset Polri yang tetiba dikuasai oleh mafia tanah. (ad)