Blitar, Jatim This Week– Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan hasil pembahasan Ranperda dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, pada Senin (26/06/2023)
Dalam Sambutannya, Bupati Rini Syarifah mengucapkan terima kasih atas kerjasama sekaligus kerja keras legislatif dan eksekutif, mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.
“Semua dapat terlaksana dengan baik, dan Alhamdulilah, Pemerintah Kabupaten Blitar dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ke-7 kalinya secara berturut-turut, walaupun masih ada catatan dan beberapa kendala yang perlu diperhatikan untuk ditindaklanjuti pada tahun mendatang,” jelasnya.
Di kesempatan itu, Rini juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan para anggota DPRD yang telah memberikan saran, masukan, tanggapan dan himbauan serta pertanyaan-pertanyaan, baik yang disampaikan melalui pandangan umum, rapat komisi DPRD, rapat Badan Anggaran DPRD maupun pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.
“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya, sebagai bahan perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas, utamanya dalam peningkatan pengelolaan keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Blitar,”pungkasnya.
Sementara itu di informasikan persetujuan ataa ranperda ditandai dengan penandatanganan antara Bupati Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, yang sebelumnya juga telah menggelar Penyampaian Laporan Banggar terhadap Hasil Pembahasan Ranperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD 2022. (doni/aril)