Blitar, Jatim This Week– Kabupaten Blitar akan segera memiliki pembangkit listrik tenaga angin. Hal itu terjadi karena ada investor asing asal Tiongkok yang berinvestasi di Kabupaten Blitar untuk membangun pembangkit listrik Tenaga Bayu atau Angin (PLTB).
Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah menandatangani kesepakatan bersama (Mou) antara Pemerintah Kabupaten Blitar Dan PT. Envision Green Energy Indonesia Tentang Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Di Kabupaten Blitar, pada Senin (17/4/2023).
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud perhatian kepada investasi. Hal ini menurutnya sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Presiden pernah menyampaikan pentingnya investasi sebagai salah satu kunci bagi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2023. Oleh karena itu, Presiden meminta kepada para kepala daerah se-Indonesia untuk memberikan perhatian lebih terhadap investasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Obyek dari Kesepakatan Bersama ini adalah penyusunan kajian atau Feasibility Study Pengembangan PLTB sekitar 1000 MW di Kabupaten Blitar dengan investasi sekitar 15 trilyun rupiah.
Nantinya setelah proses penandatanganan MOU dengan Pemkab Blitar, pihak perusahaan asal Tiongkok tersebut akan melakukan kajian lapangan. Studi kelayakan akan dilakukan oleh PT Invention Group dengan cara memasang menara pengukur angin yang rencananya akan dipasang di wilayah kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar.
Studi kelayakan ini dilakukan untuk mengetahui apakah di lokasi tersebut layak untuk dibangun PLTB.
“Saat ini masih dalam tahap studi kelayakan. Beberapa waktu lalu, kami ikut melihat aktivitas feasibility study (FS) tersebut,” ujar Kabid Pengendalian, Pelaksanaan, Penaman Modal, dan Informasi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blitar, Abdul Salam.
Abdul Salam mengatakan, survei lokasi pembangunan kincir PLTB tersebut ada di wilayah Kecamatan Wonotirto. Tak kurang dari 100 kincir yang direncanakan dibangun di wilayah Kabupaten Blitar.
“Kalau studi lapangannya baru sekali, tapi kalau rapat koordinasi sudah beberapa kali dilakukan,” terangnya.
Wilayah selatan Blitar ini mayoritas masuk kawasan hutan. Salam juga membenarkan hal tersebut. Namun karena proses perizinan yang dinilai terlalu ribet, pemodal memilih untuk memanfaatkan lahan milik masyarakat. Dengan catatan, memenuhi kriteria pembangunan kincir angin. Misalnya, dari sisi kecepatan angin yang nanti menjadi faktor utama penggerak kincir.(Doni/aril)