Malang, Jatim This Week – Pencatutan Logo Ormas di acara “Kupatan Wong Malang” yang digelar di gedung DPRD Kota Malang pada selasa (23/05/2023) lalu, berbuntut panjang.
Beberapa ormas yang logonya terpasang tanpa adanya ijin dan pemberitahuan, melayangkan somasi kepada Forum Komunikasi Ormas Kota Malang (FORKOMA) sebagai penyelenggara acara di rumah makan Kertanegara di jl.kertanegara no1 Kota Malang pada jumat (26/05/2023).
Beberapa Ormas yang hadir antara lain MPC Pemuda Pancasila, Barikade Gusdur, LIRA dan Lain-lain melayangkan somasi kepada FORKOMA terkait pencatutan logo mereka di acara FORKOMA yang diadakan di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPRD Kota Malang.
Dersi Hariono Ketua Barikade Gus Dur Kota Malang, menyampaikan bahwa hingga hari ini, dirinya sudah menunggu klarifikasi dari FORKOMA namun tak kunjung mendapatkannya, dan sudah saya sampaikan jika kami tidak pernah mendapatkan undangan dan pemberitahuan apapun dari FORKOMA.
“ Dan itu sudah saya sampaikan di grup WA bahwa Barikade Gus Dur, Pemuda Pancasila (PP) serta ormas yang lainnya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan ataupun undangan di acara yang digelar oleh FORKOMA, dan kami sudah menunggu klarifikasi dari FORKOMA dari hari selasa sampai hari ini, namun tidak ada jawaban.” kata Dersi
Sementara itu di kesempatan yang sama Wakil Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kota Malang, Bagus Handono Wari juga menyatakan bahwa organisasinya (PP) tidak mendapatkan pemberitahuan dan undangan pada acara yang di gelar di gedung dewan tersebut.
“Kita tidak mendapatkan pemberitahuan atas pencatutan logo kami, karena itu kita mengambil langkah melakukan somasi kepada FORKOMA.” tegasnya
Pada kesempatan ini, perwakilan ormas yang hadir, sepakat mengirimkan somasi kepada FORKOMA dikarenakan tidak adanya itikad baik dari pihak yang menggelar acara tersebut, untuk melakukan klarifikasi kepada kami, lanjutnya.
“Kita mensomasi kepada FORKOMA agar mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka di tempat yang sama acara tersebut digelar serta di hadiri oleh pihak -pihak yang hadir pada acara tersebut dalam waktu 1 kali 24 jam.” jelasnya tegas
Sementara itu ketua panitia acara “Kupatan Wong Malang” Heri saat dihubungi melalui sambungan melalui selluler mengatakan tidak mempunyai kewenangan untuk menjawab dan menyarankan agar menanyakan kepada Bakesbangpol Kota Malang (aril/adi)