Jakarta, Jatim This Week – Saat ini polisi masih terus mengusut kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Senin (20/2/2023)
Sejauh ini dalam kasus penganiayaan yang viral, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Mario Dandy Satriyo (20) dan S (19) .
Sedangkan, untuk Agnes (17) yang saat ini masih diperiksa dan berstatus sebagai saksi, membuat sejumlah masyarakat kecewa dan meminta kepolisian untuk segera melakukan tindakan dengan menangkap AG.
Permintaan ini dituangkan dalam sejumlah karangan bunga yang berjajar di depan Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Sabtu (25/2/2023), yang berisikan tulisan
“Sinergi Tak Terbatas. Btw dimana Agnes Pak Polisi,” dari Si Paling Taat Pajak.
“Penjara Anak Ada Kok. Yuk Bisa Yuk Tangkap Agnes,” dari Bukan Generasi Mecin.
Sementara itu sejumlah karangan bunga hingga saat ini masih terus berdatangan yang berjejer di depan Mapolres Metro Jakarta Selatan dengan berbagai macam tulisan yang meminta kepolisian segera menangkap AG dan menetapkan sebagai tersangka (yoe/adi)