Jasad AFS ditemukan di dalam jurang sedalam 22 meter di KM 56. Saat ditemukan, korban mengenakan kaus berwarna merah dan celana krem.
Nampak juga disekitar lokasi, jaket kelir abu-abu dan selimut yang diduga milik korban.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro saat dihubungi Media mengatakan, korban merupakan pengemudi taksi online yang dilaporkan hilang oleh keluarganya, pada Sabtu (3/6/2023) lalu.
Saat itu, korban menerima pesanan untuk mengantar penumpang ke Pantai Balekambang di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Namun, setelah itu, korban tak kunjung pulang dan hilang kontak.
“Ini pengembangan dari laporan orang hilang Sabtu lalu. Hasil penyelidikan, tadi malam (Selasa, Red), kami sudah temukan mobil dan menangkap tersangka terkait sopir taksi online yang hilang,” katanya
Modusnya, lanjutnya, tersangka memesan layanan antar ke pantai. Namun, di tengah perjalanan, tersangka ingin menguasai kendaraan Toyota Calya N 1846 FH milik korban.
Wahyu menyebut, lokasi pembunuhan itu berada di Kabupaten Malang, “Di sini (lumajang. Red) hanya lokasi pembuangannya saja,” lanjutnya.
Dari Informasi yang dihimpun SMNNews, diduga korban dibunuh oleh penumpangnya dengan cara menjerat. Sebab, saat ditemukan, terdapat bekas jeratan di leher korban. Sementara di bagian kepala terdapat luka dan sudah membiru. Juga ada beberapa luka di bagian punggung korban.
Saat inu, polisi masih mengembangkan kasus pembunuhan pengemudi taksi online ini. Sebab, dikhawatirkan ada pelaku lain yang terlibat.
“Tersangka ada dua. Sudah kami amankan dan akan kami lakukan pengembangan,” jelasnya.
Sementara itu, setelah dievakuasi dari jurang, jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar Malang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (ad)