Malang, Jatim This Week – Rencana eksekutif mengalokasikan anggaran Rp 4 miliar untuk relokasi pedagang Pasar Besar Malang terancam batal. Sebab, legislator mengancam akan menolak saat pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023, sebelum ada kepastian revitalisasi digarap tahun ini.
Seperti diberitakan, pemerintah kota (Pemkot) Malang mengupayakan revitalisasi pasar besar tahun ini. Upaya tersebut dilakukan dengan meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) menanggung biaya revitalisasi.
Selain itu, juga mengajukan permohonan agar proyek senilai sekitar Rp 400 miliar itu masuk dalam instruksi presiden (inpres). Alternatif memakai jalur inpres setelah pemkot mengetahui bahwa revitalisasi Pasar Besar tidak masuk prioritas kemen PUPR pada tahun ini.
Ketua Pansus Penyelesaian Masalah Pasar DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengatakan, pihaknya tidak ingin anggaran relokasi Rp 4 miliar nantinya menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Untuk itu, dewan membutuhkan kepastian bahwa revitalisasi bisa dilakukan tahun ini. ”Sebelum PAK disetujui, kami butuh bukti berupa hitam di atas putih (perjanjian) bahwa Pasar Besar dibangun tahun ini,” ujar Arief, kemarin (31/8/2023).
”Kalau masih mengambang ya jangan dianggarkan untuk relokasi, karena anggaran Rp 4 miliar itu besar. Kalau terjadi Silpa sangat disayangkan. Kan bisa untuk program lain,” tambah politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Keraguan dewan terkait rencana revitalisasi bisa terlaksana tahun ini, lanjut Arif, karena baru berupa lisan saja. Setelah pihaknya melakukan penelusuran, katanya, ternyata perbaikan Pasar Besar belum tercantum di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemen PUPR.
“Kalau sekarang masih informasi dari lisan atau secara informal, berarti belum pasti (revitalisasi). Ketika sudah masuk DIPA, nanti bisa diketahui jadwal pelaksanaannya,” tutur legislator dari daerah pemilihan (dapil) Klojen itu. Untuk mengawal perbaikan itu, Arief mengaku siap berkunjung ke Kemen PUPR bersama Diskopindag Kota Malang.
Ditempat berbeda Sekretaris Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) Kota Malang, H. Zainul Arifin. SE, pada media ini mengatakan jika dirinya bersama anggota HIPPAMMA mendukung langkah DPRD Kota Malang menolak permohonan dana relokasi yang diajukan oleh Pemkot Malang. terlebih belum ada kejelasan dari Kementrian PUPR terkait revitalisasi pasar besar Kota Malang.
” Kalau kami prinsipanya sangat mendukung dengan langkah DPRD Kota Malang ini mengingat memang hingga hari ini belum ada kepastian juga dari Kementrian PUPR terkait dengan rencana revitalisasi pasar besar kota malang,” kata Zainul saat dihubungi melalui panggilan telepon pada jum’at (1/9/2023) malam (adi)