Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Soroti Parikir Liar : Ini Harus Segera di Tuntaskan

Malang, Jatim This Week – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Kendaraan Umum. Permasalahan tentang parkir liar dan menumpuknya kendaraan menjadi sorotan utama para fraksi.
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Lea Mahdarina menyampaikan permasalahan pertumbuhan kendaraan bermotor yang terjadi di kota Malang. Dikatakannya, dalam 10 tahun terakhir permasalahan ini juga menyumbang masalah serius, karena pertumbuhan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat mencapai 7 ribu hingga 15 ribu pertahun.
“Dengan kuantitas kendaraan bermotor hampir separuh jumlah penduduk di Kota Malang, serta masalah fasilitas atau infrastruktur jalan yang terbilang lambat, Pemerintah Kota Malang harus punya metode dan kebijakan terukur untuk mengatasi permasalahan ini,
” ujar Lea dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Kendaraan Umum, pada Jumat (12/5/2023).
Baca Juga
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Soroti Parikir Liar : Ini Harus Segera di Tuntaskan
Menurut Fraksi PDI perjuangan, tumbuhnya parkir liar di sepanjang jalan Kota Malang juga menjadi daftar masalah serius yang harus dituntaskan.
“Hal ini sangat mengganggu lalu lintas dan angkutan jalan, sehingga Pemerintah Kota Malang harus menyelesaikan permasalahan ini dengan keberanian, kolaborasi dan sinergitas lintas sektor,” ucapnya.
Sependapat dengan Fraksi PDI, Fraksi PKB juga menilai perparkiran di bahu jalan Kota Malang menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan. Upaya Pemerintah Kota dalam menata perparkiran di Kota Malang guna mengurai kemacetan.
“Kawasan atau ruang milik jalan yang dimanfaatkan untuk parkir, reklame dan sarana lain diatur di dalam Ranperda ini. Namun, pada kenyataan di lapangan parkir dan pedagang kaki lima juga banyak memanfaatkan kawasan ruang milik jalan,” ujar perwakilan Fraksi PKB.

Suasana Rapat Paripurna penyapaian pandangan umum fraksi di DPRD Kota Malang pada Jum’at (12/5/2023) (hen)
Lebih lanjut, Fraksi PKS yang dibacakan oleh Akhdiyat Syabril Ulum memandang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan harus dikembangkan potensi dan perannya. Dikatakannya, Bukan hanya jalan yang memerupakan wewewang Kota, namun permasalahan ruas jalan juga terdapat pada jalan Provinsi.
“Perlu ditekankan terhadap Pemerintah Kota Malang upaya untuk mempercepat proses perbaikan jalan serta pola komunikasi terhadap permasalahan jalan yang menjadi tanggung jawab Provinsi. Karena perawatan jalan rutin dan berkala menjadi hal penting untuk memperpanjang masa kelaikan jalan,” kata Akhdiyat.
Tak hanya itu, Fraksi Golkar juga menilai maraknya penggunaan alat transportasi umum yang tidak sesuai dengan fungsinya, seperti bentor dan odong-odong berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lain. Fraksi Partai Golkar memandang perlu adanya regulasi atau ketentuan yang mengatur terkait dengan keberadaan alat transportasi tersebut.