Malang, Jatim This Week – Operasi Pekat Semeru 2023 di Polres Malang berhasil mengungkap 281 kasus dengan total tersangka 289 orang, dan hanya satu dari tersangka yang hanya berjenis kelamin perempuan. Dia adalah Muslimah (52), warga Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang yang merupakan tersangka dari kasus prostitusi.
Diketahui Muslimah menjalani bisnis esek-esek dengan mempekerjakan para wanita di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK), dan ketika dilakukan pers rilis Operasi Pekat oleh Polres Malang, pada Kamis (30/3/2023), Muslimah mengaku diamankan oleh Satreskrim Polres Malang, pada Senin (27/3/2023) malam.
Polisi menggerebek warung kopi milik Muslimah yang lokasinya tak jauh dari rumahnya dan warung ini baru dibuka olehnya sejak lima bulan yang lalu, rupanya warung kopi hanya digunakan sebagai modus untuk menutupi bisnis esek-esek miliknya yang juga menyediakan wanita penghibur untuk pria hidung belang.
Mirisnya, wanita yang dipekerjakan berusia 15 tahun dan 16 tahun. Mereka berasal dari Kecamatan Dampit dan Gondanglegi, “Ada dua anak yang bekerja di warung kopi saya,” kata Muslimah, dan kedua Wanita di bawah umur ini ternyata baru saja bergabung dengannya sejak 15 hari yang lalu.
Tak tanggung-tanggung, tarif sekali kencan untuk wanita ini sebesar Rp 300 ribu, dan dirinya juga mengambil keuntungan senilai Rp 100 ribu.
“Dari Rp 300 ribu itu saja hanya minta Rp 100 ribu sebagai ganti makan dan tidur saja,” katanya.
Kini, Muslimah harus merasakan dinginnya jeruji besi akibat perbuatannya. Ia sendiri terjaring oleh polisi saat melakuka Operasi Pekat Semeru 2023.
Akibatnya, Muslimah dijerat Pasal 76i UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan. UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara (Aril/adi)
Resmikan Rumah E-Sport,Sutiaji Berharap Kedepan Kota Malang Lahirkan Atlet E-Sport Profesional. PT. JATIM Media Sejahtera Bersama
31 Maret 2023 @ 14:57
[…] Gelar Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Malang Amankan ” Muslimah” Pelaku Bisnis Esek-Esek […]