Malang, Jatim This Week – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang menggencarkan sosialisasi dengan mengajak pemilih pemula untuk mensukseskan pemilu 2024 dan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Pelayanan perekaman KTP-el pun juga terus digalakkan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Malang Hari Setyabudi mengatakan, pelaksanaan perekaman data kependudukan ini tidak hanya dilakukan di Kantor Dindukcapil dan Mall Pelayanan Publik (MPP). Namun, pihaknya juga melakukan jemput bola secara langsung, hingga sekolah-sekolah di Kabupaten Malang. Sekarang kami sudah berhutang 30.000 keping KTPEL kepada warga Kabupaten Malang karena keping KTPEL telah habis dan belum mendapatkan lagi.
“Kami terus melakukan jemput bola atau door to door, juga sekolah-sekolah sebagai mana SMAN 1 Turen, Juga SMA yang lain agar para pemilih pemula segera melakukan rekaman kependudukan. Di SMAN 1 Turen dari total perekaman 2000 siswa hingga Jum’at sudah terekam 300 lebih, Upaya ini kami lakukan bekerja sama dengan sekolah dan juga kecamatan,” kata Harry Setyabudi
Ditargetkan, perekaman KTP pemilih pemula ini mencapai 100 persen menjelang Pemilu 2024. Dengan begitu, diharapkan seluruh pemilih pemula khususnya di Kabupaten Malang dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 mendatang.
Harry Setyabudi menyebut, antusias pemilih pemula untuk melakukan perekaman KTP-el di Kabupaten Malang cukup tinggi. Hingga saat ini, persentase yang sudah melakukan perekaman mencapai 99,37 persen.
Bahkan, jika ada warga Kabupaten Malang yang bersekolah di luar Kabupaten Malang, maka akan tetap dilakukan jemput bola. Hal tersebut dilakukan agar perekaman KTP-el terlaksana secara merata.
Layanan jemput bola hingga ke sekolah sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2021 lalu. “Kami juga akan lakukan perekaman KTP elektronik ke semua SMA atau SMK, dan sekolah sederajat di Kabupaten Malang,” beber Harry Setyabudi.
Lebih lanjut, Harry Setyabudi menjelaskan, bagi pemilih pemula yang sudah berusia 16 tahun juga dapat melakukan perekaman KTP-el. Meski begitu, KTP-el baru akan diberikan saat sudah memasuki usia 17 tahun.
Dengan adanya layanan jemput bola perekaman data kependudukan tersebut, dinilai membantu masyarakat. Diharapkan, Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, dan semua pemilih pemula dapat ikut berkontribusi menggunakan hak pilihnya.
“Nantinya semua pemilih pemula ini jika melakukan perekaman KTP-el menjadi salah satu syarat wajib mengikuti Pemilu 2024,” jelas Harry.
Disdukcapil Kabupaten Malang sendiri telah mencatat bahwa jumlah wajib KTP kurang lebihnya mencapai 318.059 orang. Namun, jumlah warga yang sudah melakukan rekam KTP baru sebanyak 314.064 orang.
Artinya, masih ada 3.795 warga Kabupaten Malang yang belum melakukan perekaman kependudukan. “Selain pemilih pemula yang belum melakukan perekaman, masih ada 1.536 warga bukan pemilih pemula atau berusia di atas 18 tahun yang memang sama sekali belum melakukan perekaman data kependudukan,” katanya menambahkan (dudung)