Malang, Jatim This Week – Ketua DPC Gerindra Kota Malang Moreno Soeprapto angkat bicara terkait penggunaan fasilitas pemerintah Kota Malang yang dipakai untuk deklarasi Capres oleh Kader Gerindra.
Seperti diketahui, peristiwa itu dilakukan oleh salah satu Kader atau Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Kota Malang dalam “Kegiatan Deklarasi Capres” yang diusung oleh Partai Gerindra di Pemilu 2024.
Menurut pandangan Moreno selaku Ketua DPC Gerindra Kota Malang, terdapat potensi yang akan merugikan Partai Gerindra dan juga dikemudian hari dapat menjadi persoalan hukum, mengingat penggunaan fasilitas Pemerintah Kota Malang dilakukan di tengah berlangsungnya penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.
Mengacu pada hal tersbeut maka saya selaku Ketua DPC Gerindra Kota Malang telah melakukan Rapat Terbatas dengan beberapa Pengurus DPC Gerindra Kota Malang, Anggota DPRD Kota Malang Fraksi Partai Gerindra terkait pemberitaan penggunaan fasilitas Pemerintah Kota Malang oleh salah satu Kader atau Anggota DPRD Kota Malang Fraksi Partai Gerindra.
Dapat disimpulkan bahwa benar yang bersangkutan meminjam Bus dari Pemerintah Kota Malang yang digunakan pada tanggal 4 Juni 2023 oleh beberapa ibu PKK Posyandu dan Lansia untuk melakukan Ziarah, namun yang bersangkutan (Kader atau Anggota DPRD Kota Malang Fraksi Partai Gerindra) tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut.
“ Yang ditengah perjalanan, rombongan berhenti untuk melakukan istirahat di Rest Area Mojokerto dan melakukan kegiatan dokumentasi dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan Deklarasi Capres 2024 dengan latar belakang bus milik Pemerintah Kota Malang.”tambahnya
Menurutnya, kegiatan dokumentasi yang dilakukan di Rest Area Mojokerto merupakan inisiatif sepihak oleh rombongan tersebut tanpa memikirkan dampak negatif bagi DPC Partai Gerindra Kota Malang.
Untuk itu saya selaku Ketua DPC Gerindra Kota Malang telah mengambil tindakan dalam bentuk teguran dan sanksi keras kepada Kader atau Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Kota Malang yang meminjam fasilitas Pemerintah Kota Malang yang menimbulkan citra buruk bagi Partai Gerindra di Kota Malang.
” Sehingga dalam kasus ini DPC Gerindra melihat kegiatan tersebut bukanlah sebuah bentuk atau kegiatan sebuah deklarasi, mengingat dokumentasi yang diperoleh dilakukan di sebuah Rest Area,” kata Moreno
Tak lupa dalam kesempatan ini, Moreno Soeprapto, selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kota Malang menyampaikan permohonan maaf kepada Katua Umum Partai Gerindra Bapak H. Prabowo Subianto, Pemerintah Kota Malang, DPRD Kota Malang, para kader-kader Partai Gerindra Kota Malang dan terkhusus kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas kecerobohan dan keteledoran yang bersangkutan.
Dalam kesempatan ini juga, Moreno menghimbau kepada seluruh kader-kader Partai Gerindra Kota Malang untuk tetap solid dan fokus kepada pemenangan Partai Gerindra Kota Malang dalam menghantarkan Bapak H. Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029, dan selalu kedepankanlah nilai-nilai humanis di mata masyarakat Kota Malang.
“Demikian Pernyataan Resmi ini saya sampaikan atas sehubungan dengan pemberitaan “Kegiatan Deklarasi Capres” yang dilakukan di Rest Area Mojokerto. Atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan banyak terima kasih.”tutup Moreno.(Aril)