Malang, Jatim This Week – Satpol PP Kota Malang dibantu oleh Petugas Gabungan dari TNI-Polri, menyegel Smart Hotel dan RedDoorz yang terletak di wilayah RW08 Tlogomas karena terbukti digunakan sebagai tempat prostitusi online pada senin (22/05/2023).
Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menjelaskan secara detail terkait kegiatan tersebut.
“Yang pertama, berita acara hasil kesepakatan antara pemilik atau pengelola hotel dengan warga, bahwa mereka akan tutup operasional. Yang kedua, terkait tipiring, bahwa hotel ini sudah tiga kali kami razia dan terbukti ada tamu yang melakukan perbuatan cabul, yaitu prostitusi online,” ujarnya
Dirinya menerangkan, kedua tempat penginapan itu ditutup mulai tanggal 21 Mei 2023 sampai kepastian hukum terkait perizinannya.
“Apakah perizinan yang lama itu dicabut atau ada perizinan baru, tergantung pada perangkat daerah terkait. Nanti, perangkat daerah terkait yang akan meneliti dan memeriksa. Karena kewenangan kami, hanya melakukan penertiban,” bebernya
Sementara itu, manajemen dari Smart Hotel Tlogomas, Jemmy menyatakan, pihaknya mematuhi prosedur dan peraturan yang ada.
“Kami taat dengan keputusan Pemkot Malang. Kami tidak akan ada pembangkangan, dan menyadari harus mengikuti peraturan yang berlaku,” jujurnya.
Atas penutupan tersebut, Jemmy juga mengaku mengalami kerugian secara material. Pasalnya, tempat usahanya berhenti beroperasi dan karyawannya dirumahkan.
“Kalau rugi, iya pasti. Utamanya karyawan karena dirumahkan, kalau terlalu lama juga kasihan. Karena mereka punya keluarga, dan ada tanggungan cicilan dan lain sebagainya,” tandasnya.
Dikesempatan yang sama, Tokoh masyarakat setempat yang juga Ketua yayasan Masjid Prof.Dr.Rahmad Safa’ad.SH.M.Si yang ikut dalam penyegelan kedua penginapan tersebut, mendukung penutupan oleh Pemkot Malang.
“Seluruh element masyarakat mendukung penutupan tersebut, mulai dari NU, Muhamadiyah, PKK dan Banser,Anshor. Apalagi ini sudah diketemukan bukti ada sejumlah alat kontarasepsi yang baru dipake.” ujarnya.
Sementara itu, terkait hotel-hotel di wilayah tersebut yang diduga juga digunakan sebagai tempat prostitusi online, beliau mengatakan bahwa beberapa masyarakat juga akan melakukan pengawasan.
“Masyarakat belum bergerak, karena itu menunggu apakah ada penyimpangan syariah atau tidak.”pungkasnya (aril/adi)