Jakarta, Jatim This Week – Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. Dalam Perpres yang diteken 30 Januari 2023, tertera rincian gaji untuk kedua pejabat.
“Hak keuangan Kepala Otorita lbu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan terhitung sejak tanggal pelantikan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara,” bunyi Pasal 6 dalam salinan Perpres tersebut yang terima Reporter Jatim This Week pada Rabu, (1/2/2023)
Adapun rincian gaji untuk Kepala Otorita IKN, yakni gaji pokok sebesar Rp5.040.000, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras) sebesar Rp648.840, tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000, dan tunjangan kinerja sebesar Rp153.422.000. Total hak keuangan yang diperoleh seorang Kepala Otorita IKN sebesar Rp172.718.840 per bulan.
Disamping hak keuangan, kedua pejabat ini juga bakal memperoleh dana operasional dengan jumlah hampir sama dengan hak keuangan Untuk Kepala Otorita IKN jumlahnya adalah Rp178 juta dan Wakil Kepala Otorita IKN Rp145 juta. Sumber dana untuk pembayaran hak keuangan dan tunjangan ini diambil dari dana APBN
Dana Operasional diberikan dengan ketentuan sebesar 80 persen secara lumpsum dan sebesar 20 persen untuk dukungan operasional lainnya,” bunyi Perpres tersebut.
Kedua pejabat IKN ini juga nantinya berhak mendapat fasilitas lainnya setingkat menteri. Hak keuangan, tunjangan, hingga fasilitas baru bakal berhenti diberikan jika keduanya mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN (yoe)
Belum Puas, Seluruh Fraksi di DPRD Kota Malang Menilai Jawaban Walikota Terkait Ranperda Kota Layak Anak Masih Normatif - PT. JATIM Media Sejahtera Bersama
2 Februari 2023 @ 06:30
[…] Jokowi Teken Perpres, Ini Gaji Kepala Otorita IKN dengan Dana Operasionalnya […]
Elektabilitas Cak Imin Rendah, Moreno : Penentuan Cawapres Koalisi Gerindra dan PKB Terus Berjalan - PT. JATIM Media Sejahtera Bersama
5 Februari 2023 @ 21:09
[…] Jokowi Teken Perpres, Ini Gaji Kepala Otorita IKN dengan Dana Operasionalnya […]
Relawan Ganjar Mania Membubarkan Diri, Immanuel Ebenezer Ungkap Alasannya - PT. JATIM Media Sejahtera Bersama
9 Februari 2023 @ 03:28
[…] Jatim This Week – Ketua Umum Ganjar Pranowo Mania atau GP Mania, Immanuel Ebenezer mengungkapkan alasan kelompok itu membubarkan diri. […]
Jokowi : Dana Masyarakat di Bank Rp 690 Triliun, Presiden Minta Gubernur Dorong Belanja Masyarakat - PT. JATIM Media Sejahtera Bersama
23 Februari 2023 @ 04:51
[…] jatim This Week – Presiden Joko Widodo meminta para gubernur mendorong belanja masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, […]