Jakarta, Jatim This Week – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menganggap saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum justru tidak memberatkan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa pada lanjutan sidang dengan perkara Teddy Minahasa pada kami (16/2/2023) Kemarin, dimana ada lima orang yang memberi kesaksian di hadapan Majelis Hakim saat persidangan.
“Tidak ada sama sekali saksi yang memberatkan, malah semua saksi menguntungkan Teddy Minahasa. Artinya dari saksi-saksi kunci ini tidak ada yang bisa melihat bahwa Teddy Minahasa menerima uang dari Doddy Prawiranegara hasil penjualan narkoba,” kata Hotman setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Hotman menjelaskan dari ke lima orang saksi yang hadir adalah Nataniel Ginting, Timotius Clemen, Fathulah Adi Putra, Maulana alias Mul, dan Imron alias Yoyon dan salah satu yang paling disorot soal pembahasan tudingan pemberian uang 27.300 dolar Singapura dari Ajun Komisaris Besar Polisi Doddy Prawiranegara kepada Teddy.
Sementara Fatullah Adi Putra yang disebut dalam dakwaan Doddy dan Teddy soal penukaran Rp 300 juta di Bank BCA Cibubur Arumdina dan Perusahaan Penukaran Mata Uang Asing Dolar Asia Cibubur pada 26 September 2022 dimana saksi yang merupakan teman Doddy, yang menemani eks Kapolres Bukittinggi ini menukar uang.
Diimana Ketika ditanya Majelis Hakim, Fatullah menyatakan tidak tahu asal uang yang dimiliki Doddy, termasuk dia juga tidak tahu uang tunai yang ditukar itu untuk siapa.
Menurut keterangan Fatullah, uang itu dimasukkan ke dalam dua amplop yang berbeda setelah ditukar.
“Kalau di BCA amplop cokelat ada label BCA. Kalau di Dolar Asia amplop cokelat polos,” katanya saat bersaksi di hadapan Majelis Hakim.
Sementara itu dalam dakwaan, uang tunai mata uang Singapura itu diserahkan dalam tas kertas kecil kepada Teddy Minahasa pada 29 September 2022, dimana Doddy datang ke rumah jenderal bintang dua itu di Jakarta Selatan.
Fatullah juga ikut mengantarkan Doddy ke rumah Teddy menggunakan Toyota Avanza warna silver milik Doddy. Namun, dia tidak memperhatikan barang yang dibawa Doddy apakah amplop atau kertas biasa warna cokelat.
“Tadi di sidang pun dia (Fatullah) hanya mengatakan membawa semacam kertas. Dia tidak tahu itu,” tutur Hotman Paris pada media sesaat usai persidangan
Pengacara kondang ini pun menyebut jika saksi tidak melihat Doddy membawa uang tunai asing ke rumah Teddy dimana Keterangan tersebut, berdasarkan dari Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.
Perkara ini berawal dari penukaran lima kilogram sabu dengan lima kilogram tawas yang diambil dari 41,4 kilogram sabu hasil sita Polres Bukittinggi pada 2022, dimana Teddy Minahasa diduga memerintahkah Doddy Prawiranegara untuk menukar 10 kilogram, namun Doddy hanya menyanggupi menukar lima kilogram, yang kemudian berujung pada diamankannya jendral bintang dua itu oleh Satnarkoba Polda Metro Jaya (jer/yoe)