Malang, Jatim This Week – Keluhan wali murit tentang paket seragam yang dinilai terlalu mahal saat dibandingkan harga pasara, membuat orang tua siswa kelimpungan saat ajarab baru tiba, hal ini mengingat terbatasnya penjahit serta kewalahan menerima order, Sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ajaran baru sudah dimulai, namun seragam siswa baru belum beres.
Hal ini di keluhkan oleh sundari, seorang wali murid salah satu SMP Negeri di Kota Malang, yang mengaku, anaknya baru saja menerima pembagian bahan seragam, dan sulitnya mencari penjahit yang bisa cepat membuat seragam agar segera bisa dipakai.
“Sampai sekarang anak saya masih pakai baju lama yang di SD , padahal pelajaran sudah dimulai,” kata Sundari.
Menanggapi keluhan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Malang, Suwarjana SE MM mengaku, orang tua tidak perlu khawatir soal seragam. Bahkan dirinya menegaskan, tidak diwajibkan siswa baru membeli seragam di sekolah.
” Jadi masyarakat boleh membeli seragam di manapun yang menurut mereka murah, ” kata swarjana saat di temui di sela-sela rapat paripurna DPRD Kota Malang.
Dirinya, mengakui jika upaya sosialisasi seragam baru sudah sering kali disampaikan ketika sosialisasi PPDB, MPLS dan in house training, dan ini tak hanya terbatas bagi siswa baru di SMP saja, namun juga berlaku bagi siswa TK yang baru masuk ke jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Sementara saat disinggung tentang waktu dan sampai kapan, jelas saya melarang sekolah memberikan batas waktu untuk memiliki seragam baru pada momen 17 Agustus mendatang.
“Kalau ada yang bilang sampai 17 Agustus, saya tegaskan lagi tidak ada batasnya,” tegas Swarjana, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Khusus bagi masyarakat yang memang merasa tidak mampu untuk membeli seragam, ia meminta orang tua terus terang kepada kepala sekolah. Sekolah dipastikan akan memberi solusi terkait kesulitan orang tua dalam pembelian seragam. Pemkot Malang juga telah menyiapkan anggaran khusus melalui bantuan APBD untuk menyediakan seragam bagi pelajar yang membutuhkan.
“Kalau ada kepala sekolah yang melaporkan ke kami, akan kami beli lewat bantuan APBD seragam sekolah, wujudnya adalah barang jadi. Jumlahnya sekitar 2.500 stel. Ada seragam Pramuka, ada seragam merah putih dan ada biru putih,” terangnya.
Untuk memastikan bila orang tua masih terkendala seputar seragam, bisa disampaikan kepadanya di Dinas Pendidikan Kota Malang. Namun alangkah lebih baiknya, apabila orang tua terlebih dahulu berupaya menemui kepala sekolah untuk meminta keringanan. Dia menjamin sekolah akan memberikan solusi yang terbaik.
“Yang penting harus terus terang dan kondisinya memang benar-benar apa adanya,” imbuhnya.
Ia yakin permasalahan seragam sekolah bisa dipecahkan. Pasalnya di setiap sekolah tidak lebih dari 10 persen yang benar-benar dalam kondis tidak mampu. (adi)