Jakarta, Jatim This Week – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, buka suara ihwal penetapan Menkominfo Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo. Surya Paloh mengatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku.
“Ada pengakuan (minta setoran) Rp 500 juta, kerugian (keuangan negara) Rp 8 triliun. Kalau nggak ada bukti, kami masih menerapkan asas praduga tak bersalah,” ujar Surya Paloh di Nasdem Tower, pada Rabu (17/5/2023).
Surya Paloh juga menyatakan keterbukannya jika Kejagung hendak melakukan pemeriksaan dan penelusuran aliran dana di Partai Nasdem mengingat dirinya mendukung upaya transparansi.
“(Penelusuran) aliran dana itu bagus dan itu transparansi yang sesungguhnya untuk itu, periksa seluruh, dari ujung kiri dan kanan siapa yang terlibat,” kata Surya Paloh.
“Kejagung bisa periksa kami asal tak ada intervensi dari pihak manapun, dan kami totalitas mendukung pemeriksaan di Nasdem,” ucapnya.
Seperti diketahui, Johnny Plate akhirnya mengenakan rompi pink Kejagung, Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo, pada Rabu (17 /5/2023), dan dibawa menggunakan mobil tahanan, serta langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti hahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiswa tindak pidana korupsi proyek pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo paket 1,2,3,4,5 tahun 2020-2022,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung.
Plate ditetapkan tersangka sesuai perannya sebagai menteri sekaligus pengguna anggaran (PA), akibat dugaan korupsi ini, menurut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara merugi hingga Rp 8 triliun.
Sebelumnya, Plate diduga pernah meminta dana operasional Rp 500 juta per bulan kepada Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari dokumen pemeriksaan, permintaan Plate tersebut disampaikan Plate saat Anang menemuinya di ruang kerja Plate, di lantai tujuh Gedung Kementerian Komunikasi sekitar Januari dan Februari 2021. (ly/adi)