Jakarta, Jatim This Week – Pakar tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih mempertanyakan keseriusan Ketua KPK Firli Bahuri dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi.
Ia mengungkapkan hal ini karena melihat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang kini tak menentu arahnya dan menimbulkan banyak asumsi liar, akibatnya kepercayaan masyarakat- pun terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun.
Mantan Ketua Panitia Seleksi pemilihan pimpinan KPK itu mempertanyakan tak kunjung diumumkannya tersangka kasus di Kementan itu oleh lembaga antirasuah.
“Pertanyaannya, kenapa dan nunggu apa. Diperiksa sudah, digeledah sudah, tapi statusnya tidak atau belum diumumkan. Ini kan jadi liar, harusnya diperjelas saja. Dalam penegakan hukum, jika sudah ada dua alat bukti kan cukup untuk mentersangkakan,” kata dia saat pada media di hambalang, Kabupaten Bogor, pada minggu (8 /10/2023).
Yenti mengatakan, Firli pernah berucap bahwa meski Pemilu, kasus korupsi terus berjalan.
“Itu dibuktikan saja, dan jangan sampai nilai kepercayaan publik terhadap KPK terus turun,” kata dia.
Yenti mengatakan dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, harusnya KPK tidak menggantung status seseorang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Menurut ahli hukum dari Universitas Pakuan ini, jangan sampai permasalahan ini malah jadi bola liar dan membuat publik bertanya-tanya dan memberikan asumsinya.
Sebab, jika itu terjadi, kata dia, malah bisa merugikan. Pertama merugikan penilaian publik terhadap penegakan hukum, keduanya memberikan dampak tidak baik terhadap seorang terduga.
“Kalau misal yang diduga itu ternyata tidak jadi tersangka, gimana. Kan setidaknya nama jelek, apa kata keluarga dan kerabatnya. Belum lagi, sekarang infonya ada pencekalan terhadap terduga, istri, anak dan bahkan sampai cucu. Tapi statusnya ini belum jelas. Yang saya khawatirkan jika tidak ada kejelasan ini akan terus liar dan bisa membuat kegaduhan di masyarakat,” kata Yenti.
Ia mengatakan, KPK harus memberi kejelasan dalam kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Itu kan sudah tahap penyidikan dan katanya sudah ada yang ditersangkakan. Nah tinggal diumukan saja secara resmi, terus publik terinformasikan dengan jelas dan terang benderang,” kata Yenti.
Seperti diketahui, hingga saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi mengenai tersangka kasus korupsi di Kementan. Meski demikian, komisi telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo dan melakukan penyitaan terhadap barang berupa uang dan mobil di kedua tempat itu. Ada juga pistol yang disita saat penggeledahan di rumah dinas Syahrul.
Hingga Syahrul mengumumkan pengunduran dirinya dari Kabinet Indonesia Maju, KPK belum juga mengumumkan tersangka kasus ini. (ly/jer)