Malang, Jatim This Week – PKL Tidar Audiensi dengan Komisi C DPRD Kota Malang diruang rapat internal, lantai 3, Gedung DPRD kota Malang pada rabu (31/5/2023), yang di kesempatan ini sengaja menghadirkan semua pihak yang terkait agar polemik rencana pembangunan jembatan yang berdampak pada mata pencaharian dari PKL dan Sopir AT bisa segera usai.
Hadir pula dalam audiensi ini adalah Dinas PUPR, BBWS, Dishub, Camat setempat, Paguyupan Supir AT, serta PKL Tidar, serta perwakilan dari CV.Animasi M Soleh mengatakan bahwa pihaknya telah sepakat tanpa ada penggusuran.
“Pada dasarnya kita sudah sepakat bahwa kita akan di beri akses masuk di luar jembatan, kemudian PKL itu akan menyesuaikan dengan kita agar ketertiban, keindahan, kebersihan, keamanannya berjalan lancar dan tampak indah.” ujarnya.
Di tanya terkait Perijinan lokasi, Soleh menambahkan bahwa perijinan sudah berjalan dan hanya tinggal menunggu pembersihan saja sehingga semua proses bisa berjalan lancar.
“Iya benar kita tunggu kesepakatannya apa, kalau sudah selesai di draf kita nanti tidak ada penggusuran karena PKL sepakat untuk membongkar secara mandiri, kemudian kita bersurat ke BBWS. Masalah perijinan nanti kita ijinkan mas tinggal kita bersurat ke BBWS, kemudian dilakukan pembangunan jembatan jalan, kalau masalah ijin ke pemerintah kota atau KRK sudah tinggal BBG aja karena itu nunggu di lapangan sampai bersih.” tegasnya
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin mengatakan bahwa paguyuban sopir AT pada prinsipnya tidak ingin menghambat pembangunan Jembatan, mereka hanya ingin dilibatkan serta diajak berdiskusi.
“Karena mereka adalah pihak pertama yang memiliki hak penuh pengelola lahan semestinya diutamakan untuk diajak berkoordinasi, tetapi faktanya tidak. Sehingga membuat mereka melakukan aksi protes bahkan upaya langkah hukum.” ujarnya.
Lebih lanjut Fathol menambahkan terkait pengembang CV.Animasi dalam forum berjanji untuk agenda koordinasi dan juga sosialisasi selanjutnya akan mengundang semua pihak terkait termasuk paguyuban sopir AT.
“Jika dikemudian hari komitmen yang mereka sampaikan diingkari, saya akan bantu meluruskan kembali agar paguyuban sopir AT dan PKL untuk bisa berjualan dan mengepam lagi sehingga mendapatkan haknya dengan sebagaimana mestinya.” Tutupnya
Informasi sebelumnya dikarenakan ada wacana penggusuran dan pembangunan jembatan yang mengusur lahan pangkalan AT, serta Lapak PKL yang telah lama ditempati oleh BBWS atas permintaan dari pengembang lahan CV.Animasi membuat para PKL marah dan akan melawan jika penggusuran itu terjadi. (Aril/adi)