Kritik Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Terkorup OCCRP, Peneliti ICW Kena Doxing

Jakarta, Jatimthisweek.com – Peneliti dari Indonesia Corruption Watch atau ICW diduga mengalami doxing oleh pemilik akun Instagram @volt_anonym.
Dugaan doxing tersebut terjadi setelah seorang peneliti ICW merespons rilis dari Organized Crime Corruption Reporting Project atau (OCCRP) yang menominasikan Joko Widodo sebagai pemimpin dengan kategori “Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024”.
Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan dugaan doxing itu berupa upaya menyebar sejumlah data pribadi korban ke publik lewat media sosial.
Data pribadi korban yang disebar di antaranya, nomor telepon, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tinggal, spesifikasi telepon yang dipakai, hingga titik koordinat lokasi terakhir dalam bentuk tautan google maps.
“Doxing tersebut patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman dan pembatasan suara kritis publik,” kata Agus dalam keterangannya, pada Jumat (3/1/2025).
Dia mengatakan bahwa kejadian doxing itu bukan kali pertama dialami oleh pihak yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah. Termasuk, ujarnya, terhadap wartawan, aktivis, dan warga yang vokal mengkritik.
“Bahkan doxing dengan pola ini patut dicurigai melibatkan pihak yang memiliki akses untuk melindungi data pribadi warga,” ujarnya.
Dia menyinggung ihwal pelemahan lembaga antirasuah tersebut, yang dibuktikan dengan menurunnya nilai indeks persepsi korupsi Indonesia, hingga menguatnya politik dinasti.
“Adanya doxing terhadap pihak yang mengkritik Jokowi justru patut dilihat sebagai penguat bahwa Jokowi layak masuk nominasi OCCRP,” jelas Agus.
Selanjutnya dia mendesak kepada para penegak hukum agar bisa proaktif menyelidiki pemilik akun yang melakukan tindakan intimidasi terhadap peneliti ICW tersebut.
Sebab, dia khawatir upaya doxing atau serangan digital ini dialami oleh masyarakat lain yang juga mengkritik.
Adapun doxing terhadap peneliti ICW ini diunggah oleh akun Instagram @volt_anonym. ICW mencatat doxing terhadap penelitinya itu disebar pada 3 Januari 2025.
Dalam unggahan itu tertulis keterangan bernada ancaman yang berpotensi membahayakan keamanan korban, dri penelusuran yang dilakukan media ini, saat ini akun tersebut sudah hilang dari mesin pencarian. (ly/jr)