Jakarta, Jatim This Week – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengatakan Jimly Asshiddiqie cukup kredibel menjabat posisinya di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK.
Ia meminta masalah tidak dikaitkan dengan pilihan politik terhadap pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming.
Mahkamah Konstitusi membentuk MKMK untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Anwar Usman cs pada Senin (23 /10/2023), buntut dari putusan MK pada (16 /10/2023), tentang MK memperbolehkan WNI berusia di bawah 40 tahun tetap bisa menjadi capres atau cawapres dengan syarat pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
Keputusan ini lantas membuka peluang putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang masih berusia 36 tahun bisa bertarung pada Pilpres 2024 mengingat Ia sedang menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Perlu diketahui Anwar Usman merupakan Ipar Jokowi atau Paman dari Gibran yang saat ini menjabat sebagai ketua hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita harus percaya, mudah-mudahan nanti bisa menempatkan masalah itu pada proporsi yang tepat,” kata Mahfud, yang saat ini menjadi calon wakil Presiden Ganjar Pranowo, saat ditemui di Istana Merdeka pada Rabu, (25/10/2023).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute (PVRI) Yansen Dinata meragukan integritas anggota MKMK tersebut. Yansen berujar komposisi keanggotaan majelis etik MK saat ini berpotensi memiliki konflik kepentingan.
Salah satunya dengan keberadaan nama mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie yang merupakan pendukung bacapres Prabowo Subianto di dalamnya.
“Jimly pernah menemui Prabowo pada awal Mei 2023, dari pertemuan itu, Jimly mengakui dukungannya kepada Prabowo dalam Pilpres 2024,” kata Yansen melalui keterangan tertulis pada Senin, (23 /10/2023).
Bahkan, Yansen mengatakan jika anak Jimly, yaitu Robby Ashiddiqie, juga merupakan calon legislator dari Partai Gerindra pimpinan Prabowo.
Jimly, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, mengklaim akan bersikap independen dalam posisinya sebagai anggota MKMK.
“Independensi itu nggak usah diomongin, dikerjain saja,” katanya usai dilantik di Gedung MK, pada Selasa (24/10/2023).
Jimly pun menantang siapapun yang tidak percaya terhadapnya untuk melihat hasil putusan MKMK nantinya.
“Nanti you nilai kalau sudah diputus. Daripada retorika ‘Insya Allah saya independen’ enggak gitu. Etika itu bukan hanya soal retorika, dikerjain saja,” kata Jimly. (ly/ad)