Jakarta, Jatim This Week – Menteri Koordiantor Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan bersedia membantu pengusaha Jusuf Hamka untuk menagih utang ke negara. Mahfud mengatakan akan membuatkan memo ke Kementerian Keuangan apabila dibutuhkan oleh Jusuf.
“Silahkan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan, nanti kalau butuh bantuan teknis saya bisa bantu, misalnya dengan memo atau surat yang diperlukan,” kata Mahfud dalam siaran pers di YouTube Kementerian Polhukam, pada Minggu (11 /6/2023).
Sebelumnya, Jusuf Hamka menagih utang yang dipinjamkannya ke pemerintah sebesar Rp 800 miliar. Dia mengatakan bahwa utang itu berhubungan dengan deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang belum dibayarkan pemerintah sejak 1998.
Jusuf mengatakan utang itu bermula dari deposito milik perusahaannya di Bank Yakin Makmur alias Bank Yama yang tak kunjung diganti selepas likuidasi pada krisis moneter 1998. Saat itu pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.
Sengketa ini kemudian masuk dalam gugatan di Mahkamah Agung (MA) pada 2015. Hasilnya, Jusuf memenangkan gugatan tersebut dan pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP tersebut beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan.
Namun, Jusuf Hamka mengatakan pemerintah hingga kini belum membayar kan utang tersebut. Jusuf mengatakan sudah bersurat ke DJKN Kemenkeu pada 2019-2020. Namun, DJKN selalu mengatakan sedang melakukan verifikasi Kemenko Polhukam.
Mahfud Md membenarkan bahwa kementeriannya telah ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk mengkoordinasi pembayaran seluruh utang yang dimiliki pemerintah terhadap masyarakat.
Dia mengatakan presiden telah menyinggung agar pemerintah segera melakukan pembayaran dalam dua kali rapat internal. “Presiden menyampaikan kalau rakyat dan swasta punya utang kita menagih dengan disiplin, tetapi kita juga harus konsekuen kalau kita yang punya utang harus membayar,” kata dia.
Dia mengatakan telah membentuk tim untuk melakukan verifikasi terhadap daftar utang pemerintah. Menurut dia, daftar utang yang dianalisis oleh timnya banyak, sehingga sangat mungkin utang kepada Jusuf Hamka masuk dalam daftar itu. “Utang kepada Pak Jusuf Hamka itu mungkin saja ada,” kata dia.
Apabila Jusuf Hamka meyakini pemerintah memiliki utang kepadanya, Mahfud menyarankan bos jalan tol itu untuk mengirimkan surat tagihan kepada Kemenkeu.(jl/adi)