Jakarta, Jatim This Week – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md tak mau menanggapi soal pembocoran penyelidikan yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Dia hanya sedikit berkomentar, lalu langsung pergi dari lokasi konferensi pers.
“Enggak ada tanggapan,” kata dia seusai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/4/2023) dan Mahfud langsung meninggalkan lokasi konferensi pers setelah usai pernyataan itu.
Kasus pembocoran dokumen ini bermula dari laporan yang dilakukan kepada Dewan Pengawas KPK. Firli Bahuri dilaporkan atas dugaan pembocoran dokumen di kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dugaan pembocoran itu pertama kali diketahui ketika tim KPK menggeledah kantor ESDM pada 27 Maret 2023.
Dalam penggeledahan itu, diduga ditemukan dokumen yang menyerupai berkas Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi. Dokumen tersebut berisi tentang detail perkara yang diselidiki KPK, serta pasal yang direkomendasikan untuk digunakan. Temuan dokumen itu diketahui telah dikonfirmasi kepada Pelaksana harian Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Idris Froyoto Sihite.
Video rekaman penggeledahan dan pengakuan dari Idris tersebar di media sosial, Akun Twitter Rakyat Jelata mengunggah video yang diduga diambil ketika penyidik menggeledah dan menginterogasi Idris atas temuan tersebut, Pria yang diduga Idris ditengarai mengatakan bahwa dokumen itu diperoleh dari Menteri ESDM Arifin Tasrif. Arifin disebut memperoleh dokumen itu dari Firli Bahuri.
Dewan Pengawas KPK saat ini tengah menyelidiki laporan tersebut. Dewas sudah memanggil sejumlah saksi di antaranya mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyatakan tidak mengetahui tentang adanya laporan dugaan kebocoran ini. Namun, dia mengatakan temuan dokumen penyelidikan belum tentu merupakan bentuk pembocoran kasus di lingkup internal KPK.
“Misalnya saya memberikan Surat Perintah Penyelidikan terbuka, apakah berarti saya membocorkan? Terus apa dampaknya terhadap penanganan kasus,” kata dia (yoe/adi)