Bondowoso, Jatim This Week – Adanya 18 desa yang masa jabatan Kepala Desa-nya hampir berkahir , membuat Ahmad Dhafir, Ketua DPRD Bondowoso pada selasa (7/1/2023) Angkat bicara, menurutnya jika pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tidak dilaksanakan Tahun ini juga, maka secara otomatis desa akan dijabat oleh Pj selama 2 Tahun, karenanya dirinya akan mendukung jika Pemerintah kabupaten ingin melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, meski sebenarnya, dalam APBD 2023 anggaran untuk kegiatan itu tidak ada Selasa, (7/02/2023)
” Jika mengacu pada aturan KPU yang ada, enam bulan sebelum pemilihan kepala daerah. Maka, tidak boleh ada Pilkades. Agar masa kampanye itu tidak terganggu,” Jelas politisi asal PKB ini
Disisi Lain kata Ahmad Dhafir, menambahkan jika muncul surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa daerah bisa melaksanakan Pilkades, dengan catatan, sudah dilakukan pembahasan antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terkait kondusifitas masyarakat, ketersediaan anggaran dan juga mendapat rekomendasi dari Pemprov Jatim.
” Untuk itu kita sudah berkonsultasi ke Kemendagri, dan mempersilahkan kepada daerah untuk melaksanakan pilkades,” ujarnya.
Dirinya berkeyakinan bahwa jika Pilkades serentak di 18 Desa dilaksanakan Tahun ini, maka kondisi masyarakat akan tetap kondusif karena konteks Pilkades dan Pemilu berbeda.
Ketika disinggung terkait kemampuan anggaran, Ahmad Dhafir menegaskan dalam APBD 2023, Pemkab Bondowoso tidak mengajukan untuk anggaran pilkades serentak. Meski hal tersebut bukanla masalah besar, mengingat, anggaran yang dibutuhkan terbilang tidak terlalu banyak, lajutnya menjawab pertanyaan wartawan media ini.
“Selama itu untuk kepentingan rakyat, saya pikir tidak masalah, daripada dipimpin PJ selama dua tahun ” Pungkasnya (fadli)