Jakarta, Jatim This Week – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengimbau kepada pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi pada para pekerja dan buruh sebelum 19 April 2023.
Menurutnya , hal tersebut perlu dilakukan agar para pekerja juga bisa mudik lebih awal, sehingga bisa mengurai kemacetan.
“Satu hal yang kami imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal, sehingga tanggal 18 (April) dipastikan mereka (pekerja) sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan sejak 18 (April) awal,” kata Menhub Budi Karya dalam konferensi pers pada Jumat, 24 Maret 2023.
THR merupakan salah satu hal yang dinantikan para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri. Perusahaan diwajibkan membayarkan pendapatan non-upah ini kepada pekerja/buruh menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.
THR umumnya dibayarkan oleh perusahaan kepada para pekerjanya dalam bentuk uang yang diberikan mendekati perayaan agama yang dianut pekerja. Besaran THR yang diberikan kepada pekerja yang sudah bekerja selama satu tahun adalah sejumlah satu kali gaji. Sementara bagi pekerja yang kurang dari setahun, THR akan dibayarkan dengan perhitungan secara proporsional. Namun beberapa perusahaan membayarkan THR dalam bentuk kebutuhan pokok (yoe/adi)
Gubernur Jatim Resmikan Bangunan di RSUD Karsa Husada Kota, Begini Harapan Khofifah Indar Parawangsa PT. JATIM Media Sejahtera Bersama
25 Maret 2023 @ 11:04
[…] Menteri Perhubungan Himbau Beri THR Karyawan Lebih Awal, Begini Alasannya ! […]