Malang, Jatim This Week – Rapat paripurna terkait Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyampaikan keputusan rancangan APBD tahun 2024 mendatang pada Kamis (2/11/2023).
Dimana dalam penetapan kali ini terdapat penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 menjadi Rp813 milyar, atau turun sebesar Rp412.637.500.000 dari tahun sebelumnya 2023.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, pada tahun 2023 ini Kota Malang ditargetkan memperoleh PAD sebesar Rp1,2 triliun. Namun dari hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024 tersebut, harus turun menjadi Rp813 miliar.
“Hal tersebut didasari dari kendala dalam penerapan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terutama terkait pajak reklame,” kata made.
Jadi surat dari Kemenkeu bahwa Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) khususnya untuk pajak reklame, itu belum bisa diterapkan ,mengingat belum ada petunjuk dari Kemenkeu, jelas Made.
“jadi harmonisasi antara hubungan keuangan daerah dengan pusat itu belum clear tentang aturan-aturannya,” jelanys usai pimpin sidang paripurna, pada Kamis (2/11/2023) siang.
Potensi yang ada sekarang dengan aturan yang ada sekarang itu di angka Rp813 miliar. Nanti di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024, jika aturan dari pemerintah pusat terkait pajak reklame ini turun. Ya kita bisa naikkan targetnya, imbuh Made,
Lebih lanjut Made mejelaskan terkait progres APBD tahun 2023. Target PAD 2023 sebelumnya ditetapkan sekitar Rp1,6 triliun, mengalami revisi menjadi Rp650 miliar.
Perlu diketahui sebelumnya, terdapat beberapa hal yang digadang-gadang bisa membantu meningkatkan pendapatan PAD Kota Malang, akan tetapi “Made” menegaskan, penurunan target PAD tahun 2024 ini menjadi langkah tepat untuk menghindari risiko gagal bayar. Diakibatkan ketidakpastian hukum yang masih ada saat ini. (adv dprd/ad)