Malang, Jatim Thsi Week – Sebelum meninggalkan jabatan Wali Kota Malang Sutiaji menitipkan satu ” Pesan ” kepada siapa pun yang akan menjadi penjabat (Pj) Wali Kota Malang dan DPRD Kota Malang, pesan itu terkait realisasi pembangunan jalur lingkar timur (Jalitim).
Itu disampaikan Sutiaji setelah rapat paripurna usulan pemberhentian Wali Kota periode 2018-2023, yang dilakukan di Gedung DPRD Kota Malang, pada Kamis (27/7/2023 ) kemarin. Dirinya menerangkan jika Jalitim merupakan sebuah kebutuhan masyarakat Kota Malang. Mengingat padatnya arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto (buk gluduk).
Diharapkan dengan adanya Jalitim, lanjut dia, kendaraan besar yang menuju Kabupaten Malang tidak semuanya melalui jalur kota. Dari exit Tol Madyopuro, kendaraan tonase besar bisa langsung diarahkan ke Jalan Ki Ageng Gribig dan Jalan Mayjend Sungkono, hingga menuju Kabupaten Malang.
”Karena sudah masuk RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) 2022-2042, diharapkan Jalitim ini bisa segera dibangun,” kata Sutiaji.
Selain Jalitim, Sutiaji menyampaikan, ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang masih harus diselesaikan. Setidaknya sebelum bulan September mendatang. Saat masa jabatannya benar-benar habis.
Sutiaji menyebut, PR yang belum selesai seperti penyelesaian revitalisasi tiga pasar, Juga proyek jacking di Jalan Galunggung, yang untuk saat ini penyelesaian masalah-masalah itu masih berprogres.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana mengatakan, ini merupakan pertama kalinya dewan mengusulkan pemberhentian wali kota melalui rapat paripurna. Made menerangkan, proses ini diperlukan agar dewan bisa mengusulkan calon Pj Wali Kota Malang.
”Karena nanti bukan dipimpin oleh Plt (pelaksana tugas), maka perlu dilakukan usulan pemberhentian,” kata Made. Politisi PDIP itu menambahkan, nanti Pj Wali Kota Malang usulan dewan akan dikirim kepada pemerintah pusat paling lambat 9 Agustus 2023
Untuk diketahui, masa jabatan Sutiaji sebagai Walikota Malang akan berakhir pada 24 September nanti. Jadwal itu dihitung dari pelantikannya, yang dilakukan 24 September 2018. (adi)