Malang, Jatim This Week – Puluhan anggota MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Malang Datangi PT.Lesafrre di jl.Raya bulupayung Krebet Bululawang, menanyakan surat somasi yang tidak ditanggapi oleh Perusahaan tersebut pada rabu (31/05/2023) siang.
Kedatangan puluhan anggota PP tersebut dipimpin Ketua Badan Penyuluhan dan Perlindungan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Andi Sinyo untuk mempertayakan terkait surat somasi yang tidak ada balasan dari perusahan.
“Kita datang kesini untuk mendapatkan jawaban atas somasi yang telah 3x kami kirimkan namun tidak mendapatkan jawaban dari perusahaan.”ujarnya
Andi menjelaskan bahwa sudah 2 tahun mengirimkan somasi atas permasalahan pemutusan kontrak kerjasama antara PT.Lesafrre dengan kliennya PT Wahana Wira Persada, yang kebetulan adalah Ketua MPC Pemuda Pancasila Probolinggo.
“Kami mewakili klien kami, yang notabene adalah ketua MPC Pemuda Pancasila Probolinggo kota bapak Halim sebagai ikatan atau partner dari PT.Lesafrre kami merasa ditindas sekali dengan adanya pemutusan sepihak kontraknya oleh PT Lesaffre tanpa pemberitahuan apapun. Katanya klien kami telah melakukan wanprestasi yang menyebabkan pemutusan kontrak tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang Axel Kharisma mengatakan, manajemen maupun direksi pabrik ragi di Bululawang ini tidak merespon somasi yang telah dikirimkan.
“Tiga kali somasi yang kami kirimkan diabaikan oleh perusahaan. Terakhir, somasi yang kami kirimkan pada 17 Mei 2023,” ujarnya
Menurutnya, kliennya memiliki kontrak selama 17 bulan. Dan sudah menjalankan pekerjaan selama 12 bulan. Selama menjalankan pekerjaan, telah melakukan dengan baik sesuai kontrak.
“Pengerjaan yang dilakukan berkaitan dengan pembangunan drainase. Selama menjalankan pekerjaan dilakukan dengan baik, Sedangkan wanprestasi yang dimaksud juga tidak dijelaskan,” terang Axel.
Sedangkan klien kami, sudah tidak boleh bekerja lagi, sambungnya pada media yang hadir
Sementara itu, hingga berita ini di turunkan dari pihak manajemen PT Lesaffre belum bisa dimintai keterangan dan bahkan sempat terjadi insiden dengan media yang hadir dan salah satu dari manajemen PT Lesaffre mengatai media dengan sebutan “preman”. (aril/adi)