Malang, Jatim This Week – Ditengah sorotan publik terkait SK Walikota tentang pengangkatan direksi Perumda Tugu Tirta Kota Malang yang dianggap mala administrasi, Perumda tetap berkomitmen mengembangkan laboratorium yang di awasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan Badan Standardisasi Nasional
Kapala Kantor Layanan Teknis BSN Jawa Timur, Ir.Dr.Desak Nyoman Siksiawati,MMA. menjelaskan tentang pentingnya peranan lembaga pengujian terakreditasi sebagai syarat untuk customer atau publik maupun nasional.
“Kegiatan ini bersama pak Direktur membangun labolatorium yang diawasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), sehingga kami saat ini memberikan pemahaman tentang pentingnya peranan lembaga pengujian yang terakreditasi nasional”,jelas Desak.
Lembaga penguji yang terakreditasi sendiri bertujuan untuk pengakuan dari publik maupun internasional ,sehingga labolatorium ini nantinya jaminannya harus terakreditasi oleh (KAN) maka tidak perlu ada uji ulang kembali.
“Karena KAN melalui Badan Standardisasi Nasional itu sudah ada kerjasama dengan regional Asia-Pasifik,dan Internasional,sehingga hasil uji yang dikeluarkan oleh labolatorium dengan lembaga terakreditasi maka secara otomatis diakui oleh anggota WTO”,terang Desak pada Jumat (28/04/2023).
Hal ini menjadi keuntungan tersendiri bagi Perumda Tugu Tirta disamping menjadi labolatorium yang sudah teruji dengan standarisasi nasional yang terakreditasi dengan hasil yang terpercaya.
“Dan memang untuk mendapatkan akreditasi itu tidak mudah,kuncinya adalah komitmen pimpinan” kata Desak
Sementara itu,Dirut Perumda Tugu Tirta,M Nor Muhlas,menjelaskan tentang labolatorium yang terakreditasi. Karena bisa menjadi tempat untuk menguji kualitas air yang mengalir tersebut benar-benar sudah sehat dan aman untuk di konsumsi.
“Kita itu punya komitmen karena Perumda Tugu Tirta ini menjadi salah satu Perumda di Indonesia yang sudah zona air minum prima,makanya saat hari air sedunia kemarin,menteri kesehatan percayakan ditempatkan di Kota Malang,karena itu bentuk apresiasi terhadap apa yang sudah dicapai oleh Perumda Tugu Tirta Kota Malang terkait menjaga kualitas air” kata Muhlas.
“Bagaimanapun, kita harus mengikuti syarat -syarat yang dipenuhi. Apabila kita dianggap perusahaan memiliki alat uji yang layak dan yang bisa dipercaya serta mempunyai sertifikat halal maka dari itulah komitmen kami untuk melayani masyarakat” pungkasnya. (Aril/adi)