Jakarta, Jatim This Week – Kasus Mario Dandy Satriyo masih terus bergulir dan memasuki babak terbaru, dimana saat ini Mario Dandy dikabarkan akan menjalani psikolog forensik yang melibatkan melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia, serta dilaporkan balik oleh Anastasia Pretya Amanda alias APA atas dugaan pencemaran nama baik.
“Melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yang pertama tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) dan satu lagi adalah tersangka SL (Shane Lukas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, pada Kamis, (16/3/2023).
Trunoyudo menambahkan jika pemeriksaan yang dilakukan tersebut untuk mendalami dan mengkaji perilaku para tersangka dalam kaitan penanganan proses hukum dan didalam psikolog forensik ini nantiny aakan dilakukan tes yang meliputi otopsi forensik, kemudian melalui keahlian spesifik dalam proses penegakan hukum menerapkan metode psikologi pada proses penyidikan.
“Pemeriksaan psikolog forensik ini nanti akan melakukan kajian dan penelitian terhadap perilaku dari pelaku atau tersangka dalam proses hukum yang akan dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Mantan Kabid Humas Jawa Timur ini.
Trunoyudo juga menambahkan pemeriksaan psikolog forensik juga telah dilakukan oleh Apsifor terhadap anak AG (15). “Sudah dilakukan sejak awal, sudah ada pendampingan dari Kementerian PPPA dan dari KPAI,” ucapnya.
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda pengacara Anastasia Pretya Amanda alias APA, Enita Edyalaksmita, membantah kliennya menjadi informan soal dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan D kepada AG. Menurut dia, Amanda tak pernah kenal dengan AG, pacar tersangka Mario Dandy Satriyo itu.
“Jadi berbicara tidak ada menyinggung status AG atau begini-begini melakukan perbuatan tidak baik, tidak sama sekali,” kata Enita di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (16/3/2023).
Dimana hari ini Amanda didampingi kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro, Menurut Enita, kedatangan mereka untuk menanyakan laporan polisi dengan terlapor Mariopada beberapa hari lalu pukul 01.00 WIB, yang melaporkan Mario atas dugaan pencemaran nama baik dan Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah memproses laporan tersebut.
Mario dan Amanda memang pernah diketahui menjalin asmara dan keduanya pernah bertemu di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan pada 30 Januari 2023, saat itu Mario datang ketika Amanda sedang kongkow bersama teman-temannya, adapun pembicaraan mereka, kata Enita, tidak menyinggung hubungan asmara, apalagi soal AG. Walau begitu, Amanda juga merasa keberatan atas kehadiran anak mantan pejabat Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Jaksel itu.
“Hubungan Amanda dengan MDS sudah berakhir tahun kemarin 2022,” ujar Enita.
Nama Amanda terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario. Perbuatan Mario menyebabkan korban berinisial D, anak pengurus GP Ansor, koma di rumah sakit setelah kepalanya ditendang berkali-kali. Mario Dandy menyebut nama Amanda alias APA dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro. Kepada polisi, Mario mengaku, APA yang melaporkan soal dugaan perbuatan tak baik dari D kepada AG.
Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan pada Jumat, 10 Maret 2023 di tempat kejadian perkara Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dengan menghadirkan semua yang terlibat dalam kasus penganiayaan D (17), yakni tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, kecuali AG karena statusnya yang masih di bawah umur.
Pada rekonstruksi tersebut juga ada penambahan jumlah adegan yang semula 37 adegan berkembang menjadi 40 adegan penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 22 Februari 2023 di Pesanggrahan, di Jakarta Selatan (yoe/adi)