Polresta Malang Kota Tangkap Sindikat Penipuan Tiket Online Band Coldplay

Malang, Jatim This Week – Polresta Malang Kota gelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak kejahatan penipuan penjualan tiket secara online konser band asal Inggris Coldplay di Mapolresta Malang Kota pada Senin (29/5/2023).
Pengungkapan kasusu ini bermula dari laporan warga Tangerang berinisial RD yang membuat laporan penipuan ke Bareskrim Polri pada 19 Mei 2023 lalu, kemudian laporan tersebut dilimpahkan ke Polresta Malang Kota pada tanggal 21 Mei 2023, karena dua tersangka diantaranya merupakan warga Malang.
“Kita sambungkan ke Polsek Blimbing (tersangka warga Blimbing) dan Kapolsek beserta tim berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim untuk melakukan proses lidik,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
Baca Juga
Tabbayyun : Pencatutan Logo Pemuda Pancasila dan Barikade Gus Dur Kota Malang Berakhir Damai
Setelah melakukan proses penyidikan, akhirnya anggota Polresta Malang Kota melalui Polsek Blimbing berhasil menangkap ketiga tersangka berinisial PASNW, GYP dan NW di wilayah Probolinggo, Jawa Timur.
“Sehingga kita amankan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penadahan terhadap penjualan tiket Coldplay,” ungkapnya.
Sementara, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto menjelaskan kronologi penangkapan ketiga tersangka tersebut, Awalnya, anggota kepolisian mendatangi lokasi Blimbing, Kota Malang yang sesuai dengan KTP dari tersangka. Akan tetapi, hasilnya pun nihil.
“Kemudian kita lakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan ini sudah lama meninggalkan Kota Malang dan tinggal di Kota Probolinggo dan kita tangkap Jumat (26/5) lalu,” jelasnya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes pol Budi Hermanto, saat menanyai pelaku usai konferensi pers (adi)

Polresta Malang Kota gelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak kejahatan penipuan penjualan tiket secara online konser band asal Inggris Coldplay (aril)