Jakarta, Jatim This Week – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri menyebut pihaknya belum menerima aduan masyarakat soal keterkaitan antara Rafael Alun Trisambodo dengan artis berinisial R.
“Sejauh ini setelah kami cek di bagian persuratan, belum ada penerimaan laporan dimaksud, di bagian Pengaduan Masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada,” kata Ali melalui keterangan tertulis pada Jumat (31/3/2023).
Ali menyarankan untuk meminta konfirmasi kepada pelapor, Sebab KPK belum mendapati adanya laporan pengaduan masyarakat tersebut. “Barangkali bisa dikonfirmasi kembali kepada pelapor dilaporkan ke KPK melalui apa,” ujarnya
Meski demikian, Ali mengatakan KPK menghargai setiap pelaporan yang disampaikan oleh masyarakat. Ia juga mengatakan KPK mendorong whistleblower di tengah masyarakat.
“Karena pada prinsipnya kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK,” kata Ali.
Kenakan rompi KPK, Rafael Alun resmi dijadikan tersangka kasus gratifikasi selama 12 tahun (dok kpk)
Selanjutnya, Ali mengatakan tiap laporan masyarakat akan diproses KPK melalui mekanisme yang ada, Sehingga nantinya akan diverifikasi apakah laporan tersebut cukup untuk masuk ke bagian penindakan atau tidak. “Dan KPK pasti akan tindaklanjuti setelahnya,” ujar dia.
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan status Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka penerima gratifikasi. KPK menduga eks pegawai Direktorat Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan itu telah menerima gratifikasi selama 12 tahun, mulai dari 2011 hingga 2023.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011 sampai dengan 2023,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis (30/3/2023) kemarin.
Ali mengatakan gratifikasi yang diduga diterima itu berupa uang. Namun, Ali belum menjelaskan jumlah uang yang diterima ayah Mario Dandy Satriyo itu. Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang mewah milik Rafael dan menduga adanya keterlibatan artis berinisial R dalam kasus tersebut (yoe/adi)