Risma – Gus Hans Pertimbangkan Opsi Sengketa di Mahkamah Konstitusi
Malang, Jatimthisweek.com – Tim Pemenangan Tri Rismaharini – Gus Hans masih terus mempelajari beberapa temuan yang dianggap sebagai indikasi kejanggalan Pilgub Jatim 2024.
Mereka pun menyebut masih akan mempertimbangkan apakah bakal menempuh sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, kubu Risma-Gus Hans mengungkap temuan yang dianggap anomali dalam Pilgub Jatim 2024.
Di antara adalah banyak TPS dengan tingkat partisipasi 100 persen hingga perolehan suara paslon Risma-Gus Hans yang nol di banyak TPS. Temuan itu disebut banyak terjadi di kawasan Madura.
Ketua Tim Pemenangan Risma-Gus Hans, KH Imam Bukhori mengungkapkan, bahwa sejumlah anomali itu menjadi variabel dalam mempertimbangkan keputusan apakah akan membawa hasil ini ke meja hakim MK atau tidak.
“Dan keputusan itu pun nanti akan kami serahkan kembali kepada paslon,” kata Ra Imam, Selasa (3/12/2024).
Meski merupakan ketua tim pemenangan, Ra Imam menyatakan dirinya tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan.
Terlebih, tahapan rekapitulasi saat ini tengah berlangsung, kata Ra Imam.
Menurutnya , tugasnya saat ini hanya memelototi setiap tahapan dan mengumpulkan temuan jika dianggap ada indikasi kejanggalan.
Nantinya, keputusan apakah akan sengketa atau tidak tergantung restu dari Risma sebagai calon gubernur maupun Gus Hans sebagai cawagub.
Kami dari tim hanya bekerja semaksimal mungkin apakah ada hal-hal yang tidak beres dalam pelaksanaan ini, jelasnya.
Ketika temuan kami serahkan ke paslon, maka tergantung paslon apakah ke MK atau tidak, kata Ra Imam.
Sementara itu, salah seorang anggota tim analisa Risma-Gus Hans, Don Rozano menyebut, saat ini baik Risma maupun Gus Hans sebagai paslon terus mengikuti perkembangan Pilgub Jatim 2024.
” Sampai hari ini Bu Risma maupun Gus Hans dalam posisi, mencoba menghormati setiap individu warga yang memilih beliau,” kata Don Rozano. (Yoe/ad)