Jakarta, Jatim ThisWeek – Wakil kementrian Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Indonesia( ATR/ BPN ) Raja Juli Antoni berkunjung ke Vihara Amurva Bhumi yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Satrio No 2 Karet Semanggi, Jakarta Selatan,senin ( 19/6/2023), Vihara tersebut saat ini tengah berkonflik dengan pihak swasta.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengundang pengurus Vihara Amurva Bhumi Hok Tek Tjeng Sin dalam waktu dekat.
“Hal ini buntut dari sengketa lahan antara pihak Vihara dengan PT Danataru Jaya. Besok akan ketemu dengan pengurus sekaligus dengan pengacara, akan kita lihat ruang-ruang hukum apa yang masih memungkinkan untuk mendapat keadilan agar tegak dan adil di vihara ini,”ucap Raja Juli
“Sesuai instruksi Pak Menteri dan perintah Pak Jokowi agar pemerintah memudahkan warga negara untuk beribadah,” tutur Raja Juli.
Di satu sisi, Raja Juli tidak menampik ada urusan bisnis dalam persoalan ini.
“Saya tahu pengusaha ingin cuan, ingin untung, tapi nanti enggak berkah kalau ambil dari rumah ibadah. Jadi kita probisnis, tapi tentu tidak merugikan rakyat dan umat, dalam konteks ini umat Buddha,” kata Raja Juli.
Perkara sengketa lahan ini bermula dari klaim PT Danataru Jaya atas jalan milik Vihara Amurva Bhumi Hok Tek Tjeng Sin seluas 690 meter persegi dan 462 meter persegi.
Padahal lahan tersebut sudah dihibahkan oleh Pemerintah Daerah Jakarta Selatan dan DKI Jakarta sebagai akses jalan untuk masuk ke dalam vihara.
Namun belakangan, PT Danataru Jaya menyerobot lahan tersebut dan menutup jalan masuk ke Vihara yang merupakan cagar budaya milik Provinsi DKI Jakarta
Saat memberikan pengarahan, Raja Antoni menjelaskan, kejadian yang dialami oleh Vihara tersebut bukan hanya bertentangan dengan konstitusi tetapi juga dengan niat baik yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk melakukan sertifikasi terhadap seluruh rumah ibadah.
Raja Juli melanjutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi serta melakukan kajian supaya dapat menghadirkan keadilan bagi Vihara tersebut.
“Ketidakadilan yang dirasakan oleh bapak ibu ini, saya akan koordinasi dengan kakanwil, kakanta untuk menghadirkan keadilan bagi bapak ibu sekalian,” jelasnya terkait sikapnya tersebut
Raja Antoni menjelaskan bahwa dirinya tidak anti bisnis dan investasi, tetapi aktivitas ekonomi yang dilakukan tidak boleh mengganggu rumah ibadah.
Ketua Umum Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi), Philip Kuncoro Wijaya, yang hadir dalam pertemuan tersebut mengaku pihaknya sedang menjadi korban, dan sedang berupaya mencari keadilan. Ia bersyukur mendapatkan perhatian dari pemerintah.
“Kita berada dalam posisi menjadi korban, kita mulai berupaya. Dan upaya kita diperhatikan oleh Pak Wamen,” ucap Phillip. (Heru Mindarto/aril)