Jakarta, Jatim This Week – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang sebagai barang bukti kasus korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, yang diperkirakan uang yang turut disita diperkirakan mencapai miliaran Rupiah.
“Sejauh ini dugaan uang sebagai bukti dalam tangkap tangan ini miliaran rupiah,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, (7/4/2023).
Ali mengatakan barang bukti tersebut masih terus dikonfirmasi kepada para terperiksa, dimana konfirmasi dilakukan untuk mengetahui asal muasal dana itu diperoleh.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Adil pada Kamis, (6/4/2023). Selain Adil, KPK awalnya juga menangkap 25 orang lainnya dan delapan dari orang yang ditangkap itu kemudian dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dua orang yang dibawa di antaranya adalah Adil dan seorang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum orang yang ditangkap.
KPK menduga Adil terlibat dalam kasus suap penyediaan jasa umrah dan pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan di Pemkab Kepaluauan Meranti. KPK menduga ada pemotongan hingga 10 persen. (jer/adi)