Soal Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud : Ada Bawahan Sri Mulyani Tutup Akses Informasi
Jakarta, Jatim This Week – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan kembali soal informasi transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun yang Menurut nya ada kekeliruan di pihak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal data tersebut, karena ditutupnya akses informasi.
“Karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah (bawahan Sri Mulyani), pejabat tingginya yang eselon satu,” ujar Mahfud saat rapat bersama Komisi III yang disiarkan langsung melalui akun YouTube DPR RI pada Rabu (29 /3/2023) dan Ia masih tidak menjelaskan secara detail siapa pejabat Kemenkeu yang menutup akses tersebut.
Menurut Mahfud, Sri Mulyani baru menerima data itu pada 13 Maret 2023 dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Padahal ketika Sri Mulyani bertanya soal transaksi tersebut, bawahannya menjawab: “Oh enggak ada bu, enggak pernah ada,” kata Mahfud menceritakan dan menirukan bawahan Sri Mulyani.
Baca Juga
Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto Gantikan Irjen Fadil Imran Jadi Kapolda Metro Jaya
“Ini informasi yang tahun 2020,” kata Mahfud menirukan Sri Mulyani. “Enggak ada,” jawabnya.
Namun, ketika hal itu ditanyakan kepada Kepala PPATK, kata Mahfud, ternyata ada surat yang dimaksud. Kemudian baru dicari surat yang isinya menyebutkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di dalam surat tersebut ada yang sudah masuk pada 10 Juni 2009 sampai yang terakhir 11 Januari 2023, sampai ada 300 surat.
Mahfud mengatakan sangat menghormati Sri Mulyani yang merupakan teman baik dalam pemberantasan korupsi dan teman di berbagai hal.
“Saya kagum, kalau di kabinet menerangkan masalah apapun yang pelik bisa menjadi sederhana. Sehingga saya percaya dia Menteri Keuangan yang terbaik. Tetapi akses dari bawah enggak masuk (ke Sri Mulyani),” kata dia.
Baca Juga
Diangkat Jadi Kabaharkam Polri, Berikut Sepak Terjang Fadil Imran Saat Jadi Kapolda Metro Jaya
Dia pun menilai kesimpulan Sri Mulyani yang disampaikan di depan Komisi XI DPR RI pada Senin itu jauh dari fakta. Mahfud akhirnya menyimpulkan bahwa Menteri Keuangan tersebut tidak punya akses terhadap laporan-laporan ini “ Bukan dia (Sri Mulyani) nipu, tapi (Sri Mulyani) diberi data itu, dia enggak tahu siapa yang bohong,” Itu faktanya, ucap Mahfud.
Pada Senin lalu, Sri Mulyani menceritakan soal munculnya informasi mengenai transaksi janggal senilai Rp 349 triliun yang sebelumnya ramai disebut terdapat di Kemenkeu. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja dengan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sri Mulyani menjelaskan bagaimana kronologi mulai dari munculnya informasi tersebut hingga surat-surat yang diterima Kemenkeu dari PPATK.
Informasi tersebut, menurut Sri Mulyani, bermula pada Rabu, 8 Maret 2023, ketika Mahfud MD menyampaikan kepada media mengenai transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun.
Berita FIFA Resmi Cabut Status Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Erick : Kemungkinan Indonesia Terkena Sanksi
30 Maret 2023 @ 04:11
[…] Soal Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud : Ada Bawahan Sri Mulyani Tutup Akses Informasi […]
Mahfud Ungkap Modus Dugaan Pencucian Uang, Berikut Penjelasan Detailnya PT. JATIM Media Sejahtera Bersama
30 Maret 2023 @ 14:42
[…] Penolakan Ganjar Pada Timnas Israel Hingga Polemik Seputar Tragedi Kanjuruhan, Akankah Keadilan Bisa… […]