Jakarta, Jatim This Week – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah membuka saluran pengaduan Whistleblowing System (WISE), yang akan ditindaklanjuti dengan rangkaian kegiatan, mulai dari verifikasi sampai investigasi yang bisa berujung penjatuhan hukuman disiplin. Akibatnya, dalam beberapa tahun terakhir, terdapat ratusan pegawai Kementerian Keuangan mendapat hukuman disiplin karena terbukti melanggar aturan.
“Di tahun 2022 kemarin, kami menerima 185 pengaduan fraud atau kejahatan, yang telah ditindaklanjuti dan berujung pada pemberian hukuman disiplin terhadap 96 pegawai,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual oleh kemenkau pada Jumat (24/2/2023)
Menurutnya di 2021, Kementerian Keuangan mendapat 174 pengaduan fraud yang telah ditindaklanjuti dengan hukuman disiplin terhadap 114 pegawai, dan di Tahun 2020 pada saat pandemi, kami mendapat pengaduan 128 pengaduan.
Dari 2020 hingga 2022, jika ditotal maka ada 311 pegawai Kementerian Keuangan yang mendapat hukuman disiplin. Jumlah ini belum termasuk Rafael Alun Trisambodo (RAT), pegawai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan termasuk ada yang mendapat sanksi pencopotan jabatan, jelas sri mulyani
Sementara itu untuk nama Rafael mencuat karena anaknya melakukan penganiayaan dan Viralnya kasus ini membuat permasalahan melebar pada sorotan masyarakat pada Gaya hidup mewah hingga kendaraan mewah seperti Harley dan Rubicon yang tak dilaporkan dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) menjadi sorotan masyarakat.
“Terkait dengan saudara RAT, pada kamis (23/2/2023) kemrin telah dilakukan pemeriksaan terkait dengan informasi harta kekayaan dan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota keluarganya. Dalam rangka pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung, terhadap saudara RAT telah dilakukan pencopotan dari jabatannya,” tuturnya.
Adapun dasar hukum yang digunakan untuk pencopotan jabatan RAT adalah Pasal 31 ayat (1) PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Surat Tugas Pemeriksaan pelanggaran disiplin Sdr. RAT Nomor: ST-321/IJ/IJ.1/2023 Tanggal 22 Februari 2023. (jer/adi)
Soroti Transaksi Laporan PPATK 2020 Rp 189 T, Begini Kata Sri Mulyani PT. JATIM Media Sejahtera Bersama
21 Maret 2023 @ 08:40
[…] Sri Mulyani Tegaskan Ratusan Pegawai Kementerian Keuangan Mendapat Hukuman Disiplin […]