Malang, Jatim This Week – Lagi dan lagi para awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik mendapat perlakuan tidak pantas, yang kali ini dilakukan oleh salah satu staf PT.Lesafrre yang mengatakan wartawan seperti preman.
Kejadian itu bermula saat para wartawan ingin wawancara dan mendapatkan konfirmasi dari pihak management terkait somasi yang dilayangkan Pemuda Pancasila di kantor PT.Lesafrre di jl.raya bulupayung Krebet kec.Bululawang kab.Malang rabu (31/05/2023) siang.
Berdasarkan pengarahan dari crew untuk menemui salah satu Staf Management Pt.Lesaffre maka para awak media bertemu dengan staf bernama Nurhayati.
Bukannya mendapatkan penjelasan dan jawaban darinya, Nurhayati malah mengucapkan kata-kata “Anda sebagai jurnalis seharusnya paham dengan kode etik”,ucap heru salah satu wartawan yang menirukan ucapan Nurhayati.
“Anda semua ini Wartawan seperti Preman, Apakah anda semua sudah di ijinkan oleh pihak security masuk kesini” lanjutnya.
Mendapatkan kata-kata seperti itu membuat beberapa awak media yang semula di depan ikut masuk sehingga pihak keamanan memediasi untuk segera meninggalkan kantor management PT.Lesafrre
Setelah melakukan mediasi akhirnya pihak management Pt.Lesaffre yaitu Nurhayati melayangkan permohonan maaf.
“Saya terkejut tiba-tiba di datangi Wartawan atau pers tanpa seorang pun memberitahu saya dari pihak Security maupun management. Saya mengucapkan seperti itu saya minta maaf ,saya tidak bermaksud seperti itu tapi kalau berhubungan dengan perusahaan saya tidak bisa memberikan informasi karena pertanyaan atau konfirmasi rekan-rekan media seperti apa karena tidak punya hak” tutupnya
Sementara itu Ketua Komunias Ngalam Media Center, Y. Lukman Adiwinoto yang kebetulan saat itu juga berada di lokasi menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh staf atau manajemen PT.Lesafrre terlalu berlebihan, dan terkesan tidak welcome pada media yang ingin mengkomfirmasi perihal masalah aksi dari Pemuda Pancasila yang terjadi di depan pintu masuk PT.Lesafrre.
“Dari pihak manajemen terkesan tidak welcome pada media, telebih saat ingin mengkomfirmasi terkait dengan aksi yang ada di depan PT.Lesafrre,” lanjutnya
Sedangkan saat di singgung terkiat dengan permintaan maaf dari Nurhayati dari Staf PT.Lesafrre, Bang Lukman mengatakan jika secara pribadi dirinya sudah memaafkan, namun secara etika profesi kami akan melaporkan yang bersangkutan kepada Pihak Kepolisian karena sudah melecehkan profesi rekan-rekan wartawan dan insan pers.
“Hari ini kami akan segera kaji dengan team hukum terkiat dengan pernyataan saudara Nurhayati, Staf PT.Lesafrre tersebuat dan kami akan atas nama Organisasi Pers secepatnya akan melayang kan lporan ke pada yang bersangkatutan,” pungkas pria asal jember ini. (Aril/adi)