Jakarta, Jatim This Week – Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Persatuan Pembangunan atau Bapilu PPP Sandiaga Uno, menanggapi gugatan batas usia calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) maksimum 70 tahun. Sandiaga tidak setuju dan tak mendukung adanya gugatan tersebut.
“Saya rasa enggak pas ya, karena ini, kan, kita mengundang putra putri terbaik bangsa dan kalau di usia 70 itu masih banyak yang bisa berkontribusi untuk bangsa,” kata Sandiaga kepada wartawan di kantor DPC PPP Kota Bekasi, pada Jumat, (25 /8/2023).
Sandiaga mengatakan tidak boleh ada pihak yang berusaha menjegal orang usia di atas 70 tahun, seperti Prabowo Subianto untuk maju dalam Pilpres 2024. Menurut Sandiaga, Prabowo masih terlihat bugar dan bisa berkontribusi untuk bangsa.
Bagi Sandiaga, tidak boleh ada penjegalan kepada orang-orang yang ingin berkontribusi untuk bangsa, baik dalam hal menjadi capres atau cawapres.
“Jangan kita menjegal aspirasi Pak Prabowo dong, Pak Prabowo, kan, walaupun di atas 70 Pak Prabowo ini masih terlihat bugar dan kita jangan menggunakan cara-cara seperti itu untuk menghalangi keinginan dia untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara,” ujar Sandiaga.
Sebelumnya, gugatan batas maksimum usia capres dan cawapres dilayangkan oleh seorang advokat bernama Rudy Hartono ke MK. Pemohon memohon MK membuat batas usia maksimal capres dan cawapres adalah 70 tahun.
Pengacara itu menilai perlu ada pengaturan batas minimal dan batas maksimal. Alasannya, sebagai pengejawantahan dari syarat konstitusional calon presiden sebagaimana disebutkan dalam Pasal 6 ayat (1) UUD 1945, dimana pada Jumat (18/8/2023) lalu, puluhan advokat yang tergabung dalam Aliansi ’98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM juga mengajukan gugatan yang sama. (jer/adi)