Malang, Jatim This Week – Keluhan warga Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang atas bau sampah di TPA Supit Urang direspons DPRD Kota Malang. pada kamis (24/8/2023), langsung di respon oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang
Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan, pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut dari surat yang dilayangkan Warga Desa Jedong, Wagir, beberapa waktu lalu. Terutama warga di dua dukuh, yakni Dukuh Krobyokan dan Jurang Wugu.
”Ada beberapa hal yang membuat warga keberatan. Yakni tidak adanya sarana pendukung air bersih. Lalu pelayanan kesehatan yang masih minim hingga pengurangan sedimen,” ujar Rahman, kemarin
”Ada beberapa hal yang membuat warga keberatan. Yakni tidak adanya sarana pendukung air bersih. Lalu pelayanan kesehatan yang masih minim hingga pengurangan sedimen,” kata Rahman pada media, kemarin.
Ke depan, pihaknya akan berupaya agar warga di sekitar TPA Supit Urang tidak terganggu dengan bau sampah. Salah satunya dengan melakukan penyiraman secara berkala dan pemantauan menggunakan drone untuk mencegah kebakaran.
Selain itu, lanjutnya, juga ada pemberian eco enzym untuk mengurangi bau sampah. “Namun ini tidak mudah karena melibatkan dua daerah beserta perangkat setempat,” imbuhnya .
Terlebih dari 34 hektare luasan TPA, pihaknya masih fokus terhadap sanitary landfill seluas 5 hektare. Sementara sisanya, yakni old landfill atau tempat pembuangan sampah lama masih membutuhkan pengelolaan lebih lanjut. ”Karena itu penanganan sampah di TPA tidak mudah,” pungkasnya.
Perlu diketahui kemarin Warga dusun Jurangwugu,desa Jedong,Kecamatan Wagir,Kabupaten Malang,berbondong – bondong mendatangi gedung DPRD Kota Malang. Adapun maksut kedatangan mereka melakukan Audenci bersama pihak terkait,dalam hal ini Komisi C DPRD,Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) , dan Pemerintah Kota Malang. Untuk pembahasannya sendiri terkait pencemaran lingkungan TPA Supiturang , yang berlokasi di Kelurahan Mulyorejo , Kecamatan Sukun,Kota Malang. (ad)