Malang, Jatim This Week – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan pendapat terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun 2022, dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD pada Kamis (4/5/2023).
Agenda sidang paripurna itu dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dan dihadiri Wali Kota Malang, Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang dan juga kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang membuka penyampaian pendapat dengan menyorot tentang kurang optimalnya kinerja dan sistem pelayanan terhadap masyarakat. Termasuk, juga menyorot soal kinerja tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang tidak maksimal.
“Fraksi PDI Perjuangan juga melihat beberapa masalah dunia pendidikan terkait masalah zonasi yang belum optimal dan minimnya perhatian terhadap sekolah swasta,” kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Harvard Kurniawan.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyorot tentang masalah tingkat pengangguran terbuka yang masih tinggi, dimana pada tahun 2022, masih ada sebesar 34 ribu masyarakat yang masuk kategori tersebut.
“Permasalahan kemiskinan juga belum memiliki signifikansi program dan kebijakan, sebab pada tahun 2022 masih ada sekitar 38 ribu penduduk kota yang masuk kategori miskin,” imbuhnya.
Sementara Fraksi PKB DPRD Kota Malang, menyorot tentang pendataan penerima bantuan sosial di beberapa kecamatan yang sebenarnya tidak masuk sebagai kategori penerima bantuan.
“Pemerintah juga harus secara tegas sesuai aturan yang berlaku terhadap para pengembang agar PSU baik fisik maupun administrasinya sehingga bisa ditangani oleh pemerintah,” kata Juru Bicara Fraksi PKB, Abdul Wahid.
Fraksi PKB juga menyorot tentang Perumda Tugu Tirta, utamanya terkait dengan masih belum tertatanya perparkiran di Kota Malang yang terkadang menyebabkan kemacetan di berbagai titik.
Situasi rapat paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi di DPRD Kota Malang
Anggota masing-masing fraksi saat bercengrama dengan sesama anggota DPRD Kota Malang
“Penanganan kasus stunting harus menjadi perhatian pemerintah daerah,” ucap Abdul Wahid.
Fraksi PKS DPRD Kota Malang dalam salah satu poin pendapat-nya menyorot soal Kajoe Tangan Heritage yang dianggap tidak sesuai dengan harapan utamanya pada output dan outcome untuk memajukan kampung Kayu Tangan.
“Fraksi PKS juga mendorong Pemerintah Kota Malang agar membuat kajian teknis terhadap potensi kemacetan yang ada di Kota Malang,” kata Juru Bicara PKS Rokhmad.
Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, juga menyorot masalah kemacetan yang masih menjadi keluhan masyarakat Kota Malang, dan agar segera dicarikan solusinya oleh Pemerintah Kota Malang.
“Masalah pendapatan daerah perlu ditingkatkan di masa mendatang karena potensi di Kota Malang sangat besar,” Juru Bicara Fraksi Gerindra, Lelly Thresiyawati.
Fraksi Partai Golkar, menyorot masih ada banyak bangunan liar di Kota Malang yang masih belum ada penindakan, sehingga dalam kesempatan ini Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Rahman Nurmalla mendorong adanya Perda tentang pembongkaran bangunan liar.
“Fraksi Golkar juga mendorong Pemerintah Kota Malang agar mendorong pendapatan asli daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi,” kata Rahman Nurmalla
Fraksi Damai Demokrasi Indonesia menyorot tentang pembangunan tiga Pasar Tradisional yang masih belum diselesaikan, masing masing Pasar Besar, Pasar Blimbing dan Pasar Kedungkandang.
“Selain itu Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Kota Malang juga menyorot agar Perumda Tugu Tirta tidak saja berfokus pada profit, namun lebih kepada pelayanan kepada masyarakat,” kata Juru Bicara Fraksi Damai Demokrasi Indonesia, Dr. Suyadi (Aril/adi)