Jember, Jatim This Week – Pesta minuman keras (miras) oplosan di acara hajatan warga di Dusun Gumuk Segawe, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember, membawa petaka. Sembilan dari 10 orang yang ikut menenggak “banyu setan” tersebut dilarikan ke puskesmas dan klinik. Dua di antaranya meninggal saat menjalani perawatan.
Kapolsek Ajung Iptu Idham Kholid menerangkan, pesta miras itu berlangsung selama dua sesi, mulai dari Senin (6/3/2023) malam dan berlanjut hingga Selasa (7/3/2023) dini hari. Para korban minum bersama saat berlangsungnya acara hajatan di rumah Hamidin alias Pak Yut, warga setempat. Mereka meminum campuran alkohol 70 persen yang dioplos dengan minuman energi saset.
Dia menjelaskan, setelah menggelar pesta miras itu, para korban merasa mual, pusing hingga muntah-muntah. Gejala keracunan yang terjadi sejak Selasa pagi itu terus berlanjut hingga Rabu (8/3) dini hari. Semua korban yang merasa mual dan pusing sampai tak bisa tidur. Pagi hari, mereka dibawa ke dua fasilitas kesehatan. Klinik PTPN X Ajung dan Puskesmas Ajung.
“Saat menjalani perawatan tersebut dua korban dinyatakan meninggal dunia. Yakni atas nama Agus Hermanto yang dirawat di Puskesmas Ajung dan Yoyok Mujiono di Klinik PTPN X Ajung,” terang Idham Kholid.
Selain dua korban meninggal, hingga kini tujuh korban lainnya masih menjalani perawatan. Mereka adalah Kevin Angga Yuda, 23, Roni Cahyadi, 40, Muhammad Agus Mulyono, 36, Muhammad Ali Imron, 24, Ferianto, 33, Edi Nur Cahyo, 23, serta Agung Rendi Prayoga, 22. Semua korban masih bertetangga yang tercatat tinggal di Dusun Gumuk Segawe.
“Sedangkan satu korban atas nama Muhammad Riski Darmawan tidak mengalami gejala apapun. Pemuda berumur 21 tahun tersebut dinyatakan sehat,” paparnya.
Hingga berita ini turun, polisi masih menyelidiki peristiwa tersebut. Aparat juga telah memanggil sejumlah orang untuk diminta keterangan, termasuk mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan pendalaman (not/adi)