Malang, Jatim This Week – Rencana Pemkot Malang memulai revitalisasi Pasar Besar (Pabes) Malang pada tahun ini batal dilaksanakan.
Belum ada kejelasan dari pemerintah pusat untuk kebutuhan anggaran. Merespons itu, DPRD Kota Malang berencana menghapus alokasi dana untuk relokasi pedagang.
Rencana revitalisasi Pabes sempat menemui titik terang saat Pemkot Malang bersiap mengalokasikan dana untuk relokasi pedagang. Kabarnya, alokasi itu akan diajukan saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023.
Relokasi pedagang itu merupakan syarat utama agar revitalisasi bisa dilakukan. Tetapi yang menjadi catatan, harus ada hitam di atas putih terkait kejelasan revitalisasi bisa dilakukan tahun ini. Baru, kemudian anggaran relokasi pedagang akan disetujui para legislator, namun hal ini belum terlihat hingga selasa (5/9/2023).
”Dari pertemuan dengan Diskopindag, kesimpulannya APBN tidak bisa men-cover perbaikan Pasar Besar tahun ini. Bisa dipastikan revitalisasi batal (tahun ini),” tutur Ketua Pansus Penyelesaian Masalah Pasar DPRD Kota Malang Arief Wahyudi.
Dia menambahkan, perbaikan tidak bisa dilaksanakan karena ada penolakan dari salah satu kelompok pedagang. Dia menekankan, Kementerian PUPR tidak akan melakukan pembangunan bila masih ada pihak yang menolak.
”Jadi kalau mau dibangun tahun depan, pemkot harus lebih intensif berkomunikasi dengan pedagang. Karena tidak akan ada perbaikan jika situasi tidak kondusif (ada penolakan),” tambah dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi, saat ditemua di gedung DPRD Kota Malang pada Rabo (6/5/2023) mengaku masih optimistis Pasar Besar bisa direvitisasi tahun ini.
Menurutnya, sampai saat ini pemkot terus berupaya memastikan anggaran dari pemerintah pusat bisa turun.
”Dari kami masih melakukan proses. Semoga perbaikan bisa dilakukan tahun ini,” harap nya (ad)