Jakarta, Jatim This Week – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut pihaknya bakal mengajukan naskah substansif Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ke DPR RI sepulang Presiden Joko Widodo atau Jokowi dari Jerman. Jokowi bertolak ke Jerman untuk menghadiri pameran teknologi industri dunia Hannover Messe 2023 mulai tanggal 16 – 18 April 2023.
“Saya kira begitu Presiden pulang dari luar negeri kita sudah bisa langsung ajukan (ke DPR). Jadi tidak ada masalah di tingkat internal pemerintah. Mudah-mudahan ini berjalan lancar,” ujar Mahfud MD di kantornya, pada Jumat (14 /4/2023).
Mahfud MD mengklaim pihaknya telah merampungkan pembahasan naskah substansif RUU Perampasan Aset. Hal ini sebagai salah satu tindak lanjut dari desakan Presiden Jokowi yang menginginkan RUU tersebut segera rampung dan disahkan menjadi Undang-Undang.
“Saya pastikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh para menteri/ketua lembaga/kepala ketua lembaga yang terkait dalam hal ini Kemenkumham, Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK, dan saya selaku Menkopolhukam,” kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan naskah tersebut rampung setelah dirinya menggelar rapat dengan kementerian/lembaga pagi ini dan dalam rapat tersebut tim telah merapihkan sejumlah masalah teknis dan redaksional di dalam naskah tersebut.
“Oleh karena itu, dalam waktu tak lama RUU Perampasan Aset ini akan segera dikirim ke DPR karena Presiden juga sudah mendorong kami agar lebih cepat mengonsolidasikan materi-materi secara redaksional atau konsistensi narasi. Kalau masih ada yang kurang, nanti akan disisir lagi dalam 3 hari ke depan,” jelas Mahfud
Sebelumnya, Jokowi kembali meminta RUU Perampasan Aset segera disahkan. Jokowi menyebut RUU itu sangat penting untuk segera disahkan. Bahkan, Jokowi menyebut sudah berkomunikasi dengan parlemen mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset
“Saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan. Kalau sudah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya. Kita dorong sudah lama kok. Masa enggak rampung-rampung,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Depok, Jawa Barat pada Kamis, (13 /4/2023). (yoe/adi)