Malang, Jatim This Week – Pemkot Malang bersiap melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) lagi di kawasan Buk Gluduk yang kemungkinan besar rekayasa lalin di Jalan Gatot Subroto itu bakal diberlakukan akhir bulan ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra memastikan bila skema yang akan diterapkan sudah disepakati Forum Lalu Lintas dan Angkatan Jalan (FLLAJ) Kota Malang, Nanti, kendaraan dari arah Jalan Gatot Subroto tidak boleh belok kanan menuju Simpang Untung Suropati (sebelah Yon Bekang 2 Kostrad).
Kendaraan baru diperbolehkan belok kanan ketika berada di lampu merah Jalan Panglima Sudirman (Rampal), Sementara, dari Jalan Untung Suropati, kendaraan juga tidak boleh belok ke kanan menuju Rampal. Harus belok kiri terlebih dahulu ke Buk Gluduk.
”Kami sudah rapat dua kali dan hasilnya positif. Rekayasa lalin akan segera diterapkan bulan ini, kemungkinan akhir bulan,” kata Jaya
Dia menerangkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan alat-alat pendukung. Seperti water barrier dan rambu penunjuk arah.
”Persiapannya hanya tinggal alat-alat itu. Kalau dari pihak Yon Bekang dan Dishub Provinsi Jawa Timur mendukung 100 persen rekayasa lalin tersebut,” imbuh Jaya.
Mantan Kepala Badan Layanan Pengadaan dan Jasa itu menambahkan, dari kajian akademisi, tingkat kemacetan di Buk Gluduk sudah mendekati titik jenuh. Mencapai angka 0,88. Sedangkan titik jenuh berada di angka 1.
”Tidak boleh belok kanan di Simpang Untung Suropati bertujuan meminimalisir hambatan. Agar kendaraan terus melaju,” ungkap dia.
Sebagai informasi, titik jenuh merupakan alat ukur untuk menunjukkan tingkat kemacetan suatu wilayah. Jika titik jenuh berada di angka 1, itu artinya kawasan tersebut mengalami kemacetan kritis. Kendaraan bisa berhenti dalam waktu yang lama atau hanya bisa melaju dengan kecepatan yang sangat rendah.
Terpisah, Kepala Pusat Studi Transportasi Universitas Widyagama Dr Ir Aji Suraji ST MSc menyampaikan, rekayasa lalin itu merupakan pilihan yang terbaik. Sebetulnya, ada opsi lainnya yakni dengan menggunakan bantuan traffic light (lampu merah).
Namun dengan kondisi jembatan di Jalan Gatot Subroto yang sudah berumur, dikhawatirkan bisa membahayakan kendaraan yang ada di atasnya, pungkas Suraji. (ad)