Surabaya, Jatim This Week – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas menyikapi kasus oknum Linmas Kota Surabaya yang menganiaya seorang tahanan anak, dimana oknum Linmas tersebut langsung dipecat, adapun oknum Linmas penganiaya anak itu bukan berstatus sebagai ASN, melainkan pegawai kontrak di lingkungan Pemkot surabaya .
“Oknum itu kita lakukan sanksi yang berat dan kita pecat dari Linmas,” tegas Eri kepada wartawan di Balai Kota, pada Jumat (3/3/2023).
Perlaku dari satu, dua oknum seperti itu tentunya kan mencoreng pemkot, untuk pemkot langsung menberikan sangsi dengan dikeluarkan dari pemkot, namun saya minta, saya perintahkan hukum untuk tetap berjalan, dan kemarin dipecat serta Satu orang diperiksa, tambahnya.
Ayo kita ini belajar menciptakan suasana yang nyaman di Kota surabaya. Apapun itu, entah pungli, entah kekerasan ayo laporkan tapi jangan ada fitnah, lek onok bukti (kalau ada bukti), ayo dikei sanksi sing berat (dikasih sanksi yang berat). Saya bilang siapapun yang menyebarkan berita tidak benar dan fitnah, pasti akan saya kejar sampai dia bisa membuktikan, Pinta Eri Cahyadi melanjutkan
“Tindakan tidak benar berarti tidak menjalankan SOP-nya, tapi tidak semuanya Linmas seperti itu, tidak bisa digebyah uyah,” ungkapnya.
Eri menyebut, saat ini kondisi anak yang mendapatkan kekerasan sudah membaik, namun dirinya belum bisa memastikan apakah dia akan dipindah ke shelter lain atau tidak, namun yang paling penting sekarang adalah fokus untuk memulihkan psikologisnya usai mendapatkan penganiayaan.
“Kondisi korban membaik, anak ndredeg ada tertekan itu didampingi teman-teman. Senang begini ada laporan-laporan, agar jadi lebih baik,” sebutnya
Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan anak yang menghuni shelter dianiaya oknum linmas. Pelaku beralasan hendak melakukan rukiah kepada korban dan korban mengalami luka lebam di mata kiri, serta mengalami luka lecet pada kedua lengan tangannya. Korban mengaku diminta merayap di atas paving shelter (tin/adi)
"Mabuk" Pengendara Motor Tabrak Anggota Satpol PP, Walikota Surabaya Tempuh Jalur Hukum PT. JATIM Media Sejahtera Bersama
6 Maret 2023 @ 15:15
[…] Wali Kota Surabaya Pecat Oknum Linmas Kota Surabaya yang Diduga Lakukan Kekerasan […]